Target Pendapatan RSUD Salatiga Diturunkan Rp15 Miliar, Ini Penyebabnya
A
A
A
SALATIGA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga, Jawa Tengah merivisi target pendapatan 2018 menjadi Rp110 miliar dari target semula sekitar Rp125 miliar. Penurunan target pendapatan senilai Rp15 miliar ini, salah satu faktor penyebabnya adalah adanya peraturan baru mengenai penanganan medis pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) harus dirujuk di rumah sakit tipe D atau tipe C terlebih dahulu sebelum dirawat di rumah sakit tipe B.
Selain itu, penurunan target RSUD yang berstatus tipe B ini, juga disebabkan dua gedung rawat inap baru RSUD Salatiga hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan lantaran kekurangan tenaga medis dan tenaga penunjang untuk operasional gedung rawat inap tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menyatakan, revisi target pendapatan RSUD Salatiga tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018. Revisi target pendapatan RSUD tentunya akan berpengaruh pada target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tahun anggaran 2018.
"Guna menutup target pendapatan, kami telah melakukan berbagai langkah dan terobosan. Salah satunya adalah menaikkan target sektor pajak. Adapun target pajak yang kami naikkan antara lain, pajak hotel dan restauran, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan pajak lainnya," kata Adhi, Senin (24/9/2018).
Dia menyatakan, terobosan yang dilakukan BKD bisa menutup target pendapatan Pemkot Salatiga 2018. Adhi optimistis peningkatan target sektor pajak bisa tercapai. "Saya optimis target pendapat bisa tercapai meski RSUD menurunkan target pendapatan 2018," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan pada Bidang Pendapatan BKD Kota Salatiga Wahyu Yudi Setiawan menyatakan, pendapatan sektor pajak 2018 mengalami kenaikkan yang cukup signifikan. Dia menjelaskan, target pendapatan pajak BPHTB naik Rp4 miliar dari sebelumnya sebesar Rp11 miliar atau menjadi Rp15 miliar.
"Secara keseluruhan, target pajak daerah kota Salatiga pada anggaran perubahan 2018 naik menjadi Rp49,176 miliar," katanya.
Selain itu, penurunan target RSUD yang berstatus tipe B ini, juga disebabkan dua gedung rawat inap baru RSUD Salatiga hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan lantaran kekurangan tenaga medis dan tenaga penunjang untuk operasional gedung rawat inap tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menyatakan, revisi target pendapatan RSUD Salatiga tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018. Revisi target pendapatan RSUD tentunya akan berpengaruh pada target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tahun anggaran 2018.
"Guna menutup target pendapatan, kami telah melakukan berbagai langkah dan terobosan. Salah satunya adalah menaikkan target sektor pajak. Adapun target pajak yang kami naikkan antara lain, pajak hotel dan restauran, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan pajak lainnya," kata Adhi, Senin (24/9/2018).
Dia menyatakan, terobosan yang dilakukan BKD bisa menutup target pendapatan Pemkot Salatiga 2018. Adhi optimistis peningkatan target sektor pajak bisa tercapai. "Saya optimis target pendapat bisa tercapai meski RSUD menurunkan target pendapatan 2018," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan pada Bidang Pendapatan BKD Kota Salatiga Wahyu Yudi Setiawan menyatakan, pendapatan sektor pajak 2018 mengalami kenaikkan yang cukup signifikan. Dia menjelaskan, target pendapatan pajak BPHTB naik Rp4 miliar dari sebelumnya sebesar Rp11 miliar atau menjadi Rp15 miliar.
"Secara keseluruhan, target pajak daerah kota Salatiga pada anggaran perubahan 2018 naik menjadi Rp49,176 miliar," katanya.
(amm)