Guru Honorer Pemkab Mojokerto Demo Tuntut Pembatalan Rekrutmen CPNS

Senin, 24 September 2018 - 17:54 WIB
Guru Honorer Pemkab...
Guru Honorer Pemkab Mojokerto Demo Tuntut Pembatalan Rekrutmen CPNS
A A A
MOJOKERTO -
Ratusan guru honorer di lingkungan Pemkab Mojokerto melakukan aksi unjukrasa, Senin (24/9/2018). Mereka mendesak agar Pemkab Mojokerto membatalkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinilai mengabaikan pengabdian mereka.

Ratusan massa melakukan longmarch menuju kantor bupati dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Selain meminta agar Pemkab Mojokerto membatalkan tes CPNS untuk tenaga guru dari golongan Kategori 2 (K2) tahun ini, mereka juga meminta agar tunjangan bagi guru honorer dinaikkan.

Mereka menilai, tunjangan bagi honorer sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan ditambah intensif Rp100.000 per bulan, dinilainya sangat kecil. Itu tidak sebanding dengan pengabdian mereka yang sudah berjalan puluhan tahun.

”Guru honorer K2 seakan diabaikan nasibnya. Mimpi kami diangkap menjadi CPNS buyar gara-gara rekrutmen CPNS tahun ini. Belum lagi, honor kita sangat minim,” terang Ahmad Sugiono, koordinator aksi.

Massa yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini juga menuntut agar Pemkab Mojokerto melayangkan surat kepada pemerintah pusat dan presiden untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang ASN yang berpihak kepada tenaga honorer. ”Untuk rekrutmen kali ini, honorer K2 tak bisa ikut karena rata-rata umur kami di atas 35 tahun,” tandasnya.

Sementara tahun ini, Pemkab Mojokerto membuka lowongan CPNS 17 formasi yang diperuntukkan tenaga guru honorer K2. Formasi ini hanya berlaku bagi tenaga honorer K2 yang berumur tidak lebih dari 35 tahun.

”Di Kabupaten Mojokerto ada 900 lebih tenaga guru honorer dan rata-rata umurnya di atas 35 tahun. Sementara kami mengabdi sudah lebih dari 10 tahun. Kita minta tanpa tes dan diangkat menjadi CPNS,” tukasnya.

Sejumlah perwakilan dari guru honorer ini melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkab Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Selama tiga jam pertemuan digelar di gedung Dewan. ”Semua tuntutan guru honorer sudah kita tampung dan eksekutif merespons semua tuntutan itu,” terang Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin.

Politisi PPP ini menambahkan, Pemkab Mojokerto akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar pembatasan usia 35 tahun tak diberlakukan untuk honorer K2. Soal kenaikan tunjangan bagi guru honorer K2, juga akan diupayakan.
(wib)
Berita Terkait
Kebijakan Penghapusan...
Kebijakan Penghapusan Jalur PNS, JPPI Ingatkan Masa Depan Guru Honorer
Guru Honorer Gagal Test...
Guru Honorer Gagal Test PPPK, Kiai Ma'ruf: Tenang, Masih Bisa Jadi PNS
Waspada, Beredar Surat...
Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer
Rekrutmen CPNS Guru...
Rekrutmen CPNS Guru Tetap Dibuka, Asal Begini
BKN Sampaikan Alasan...
BKN Sampaikan Alasan Tak Ada Rekrutmen CPNS Guru Tahun Ini
Rekrutmen Guru PPPK...
Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved