Jaksa Agung Minta Alex Noerdin Koperatif

Sabtu, 22 September 2018 - 02:01 WIB
Jaksa Agung Minta Alex...
Jaksa Agung Minta Alex Noerdin Koperatif
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali mangkir dari pemanggilan keduanya untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tidak ada gunanya bagi Alex untuk mengulur waktu dan mempersulit proses hukum sehingga semua proses hukumnya tuntas dan jelas. “Akan diundang lagi, laporan dari Jampidsus diundang lagi untuk ketiga kalinya, kita harapkan yang bersangkutan kooperatif,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (21/9/2018).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono menyampaikan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang pekan depan, jika kembali mangkir maka akan dipanggil secara paksa untuk diperiksa di Kejaksaan Agung. Informasinya, Alex direncanakan menjalani pemeriksaan Rabu 27 Oktober 2018.

Pemanggilan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada Alex Noerdin kali ini adalah panggilan yang kedua. Pada pemanggilan yang pertama pada 13 September 2018, Alex Noerdin tidak hadir atau mangkir dengan alasan tengah dinas di luar negeri.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Jampidsus menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, namun berubah menjadi Rp2,1 triliun. Lalu, pada perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban terdapat dugaan pemotongan dan ketidaksesuaian anggaran.
(wib)
Berita Terkait
Pemprov Sumsel Dukung...
Pemprov Sumsel Dukung Pendidikan Karakter Berintegritas Tanpa Korupsi
HD Dukung Pengelolaan...
HD Dukung Pengelolaan Aset Daerah dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Diduga Korupsi Uang...
Diduga Korupsi Uang Hibah Rp5 Miliar, Ketua Harian dan Sekretaris KONI Sumsel Ditahan
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
45 menit yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
1 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
2 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
3 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
3 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved