KPU Kobar Sosialisasikan UU Pemilu Kepada Seluruh Penyelanggara Negara

Kamis, 20 September 2018 - 09:28 WIB
KPU Kobar Sosialisasikan...
KPU Kobar Sosialisasikan UU Pemilu Kepada Seluruh Penyelanggara Negara
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, mensosialisasikan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Aula Carnavy Polres Kobar, Kamis (30/9/2019).

Kegiatan ini merupakan rangkaian latihan pra-operasi Mantap Brata Telabang 2018 Polri untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabagops Polres Kobar AKP Ritman Todoan Agung Giltom S IK. Dalam sambutannya, Ritman menekankan pentingnya koordinasi antarpersonel untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019. "Jadi kesiapan dan kesigapan dalam pengamanan sangat penting dilakukan mengingat terbatasnya jumlah personel Polres Kobar saat ini," ujar Ritman.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden. Dalam perhitungan suara dan distribusi logistik memang berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

"Misalnya, untuk perhitungan surat suara calon Anggota DPRD Kabupaten Kobar saja, kita perkirakan dan simulasikan membutuhkan waktu 2 jam di setiap TPS. Sedangkan untuk Pemilu 2019 nanti, sama kita ketahui ada 5 jenis suara, jadi akan memerlukan waktu lebih lama lagi. Kemudian untuk distribusi logistik Pemilu 2019, jumlah TPS mencapai 811 yang tersebar di wilayah Kabupaten Kobar. Bagaimana semua teknis pengamanan nantinya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Polres Kobar," terangnya.

Dia pun menambahkan, saat ini di media sosial juga sudah ramai memberitakan berbagai tagar Pemilu 2019, walau pun secara resmi untuk masa kampanye secara nasional baru akan dimulai pada 23 September 2019 mendatang.

"Yang jelas semua konten tentang Pemilu 2019 harus dicermati secara seksama, mana yang hoax mana yang fakta, jangan sampai yang hoax-hoax ini dapat mengganggu, meresahkan dan memecah belah persatuan, khususnya untuk masyarakat Kobar," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, peran Polres Kobar sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Sehingga dapat bersinergi dengan KPU Kobar untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, bersih dan damai.
(nag)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
1 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
1 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
3 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved