Rawan Peredaran Narkotika, BNN Monitor Lapas Karawang

Senin, 17 September 2018 - 10:13 WIB
Rawan Peredaran Narkotika, BNN Monitor Lapas Karawang
Rawan Peredaran Narkotika, BNN Monitor Lapas Karawang
A A A
KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang akan memperketat pengawasan peredaran narkotika yang kemungkinan dilakukan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II A Karawang.
Langkah ini diambil terkait dari sejumlah kasus yang ditangani BNN, diketahui bahwa peredaran narkotika yang dikendalikan melalui Lapas. Modus operandi yang dilakukan para pengedar di Lapas ini dengan sistem tempel yang dikendalikan melalui telepon selular.

"Kami saat ini hanya melakukan memonitor saja kemungkinan di Lapas Karawang ini ada bandar yang mengedarkan narkotika melalui Lapas. Kami sudah koordinasi dengan pihak Lapas dan juga Polres Karawang, terkait informasi yang kami terima dari BNN provinsi. Kami akan bersinergi dengan instansi terkait terkait masalah ini," kata Kepala BNN Karawang, M Julian, Senin (17/9/2018).

Julian mengatakan, dalam beberapa kasus yang ditangani BNN diketahui jika ada pengedar yang beroperasi di dalam Lapas. Saat penangkapan di wilayah Cikampek, pelaku mendapatkan narkotika yang dikendalikan dari lapas Bandung. "Kami juga melakukan monitor di Lapas Karawang kemungkinan ada pengedar yang mengendalikan dari sana," katanya.

Menurut Julian modus operandi yang dilakukan pengedar dari dalam lapas menggunakan sistem tempel yaitu pengedar menghubungi konsumennya melalui telepon selular. Setelah terjadi transaksi yang disepakati kemudian pengedar yang di dalam Lapas tersebut mengganti nomor telepon selular dengan nomer yang baru begitu seterusnya.

"Setiap selesai transaksi dia langsung mengganti nomor telepon selular. Transaksi dilakukan dengan cara si pengedar menghubungi konsumennya dan tidak bisa sebaliknya," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7357 seconds (0.1#10.140)