138 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

Jum'at, 14 September 2018 - 17:00 WIB
138 TKI Bermasalah Kembali...
138 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia
A A A
TANJUNG PINANG - Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang kembali menerima 138 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. TKI bermasalah itu dideportasi secara mandiri dari Malaysia menggunakan kapal MV Gembira 3 lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjung Pinang, Kamis (13/9/2018) sore.

TKI bermasalah yang dideportasi terdiri dari laki-laki sebanyak 91 orang dan perempuan sebanyak 47 orang. Para TKI itu dideportasi melalui KJRI Johor Bahru, Malaysia. Sebelum dipulangkan ke daerah asal, 138 TKI itu dititipkan sementara di RPTC Tanjung Pinang.

"Kemarin (Kamis) memang betul ada deportasi TKI bermasalah dari Malaysia. Sekarang mereka sudah berada di RPTC Tanjung Pinang," kata Koordinator Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M Matakena saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/9/2018).

Pitter mengatakan, rata-rata TKI bermaslah berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Aceh. Untuk pemulangan para TKI itu, kata dia, masih menunggu arahan Kementerian Sosial RI untuk jadwal pemulangannya.

"Secepatnya kita pulangkan ke daerah asal apabila sudah dapat petunjuk dari pusat. Kalau pun mereka mau pulang sendiri atau dijemput keluarganya akan kita persilahkan," ujar dia.

Dikatakan, para TKI bermasalah tersebut dideportasi setelah menjalani hukuman penjara di Malaysia. Mereka rata-rata melangar izin penggunaan paspor. "Mereka bermasalah dengan paspor, pertama paspor pelancong digunakan untuk kerja, kumudian melebihi masa tinggal di Malaysia, serta masuk secara ilegal," kata dia.

Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjung Pinang Daniel Maxrinto membenarkan adanya pemulangan deportasi mandiri 158 orang TKI bermasalah dari Malaysia. Dia menyampaikan, data yang diterimanya bahwa sebanyak 138 orang dari Depot Tahanan Imgresen Pekan Nenas, Negeri Johor Bahru dan 20 orang lagi dari Depot Tahanan Imigresen Trengganu.

"Rata-rata mereka yang dideportasi itu tidak dilengkapi dokumen resmi bekerja di Malaysia," kata Daniel di Pelabuhan Internasional SBP Tanjung Pinang.

Daniel menyampaikan, dalam bulan Agustus ini sudah dua kali TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia. Deportasi pertama dilaksanakan 1 Agustus lalu sebanyak 139 orang dan deportasi kedua sebanyak 158 orang. Untuk proses selanjutnya mereka (TKI bermasalah) ditangani pihak RPTC Tanjung Pinang.
(rhs)
Berita Terkait
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Komnas HAM Ungkap Laporan...
Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia
Tersangkut Hukum, 131...
Tersangkut Hukum, 131 WNI Dideportasi dari Malaysia
10 Warga Blitar Dideportasi...
10 Warga Blitar Dideportasi setelah Tertangkap di Luar Negeri sebagai TKI Ilegal
Dokumen Tak Lengkap,...
Dokumen Tak Lengkap, 18 TKI Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Kisah Pilu Sainiyah...
Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
58 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved