Pengedar Sabu Bersenpi Ilegal Ditangkap Polisi

Kamis, 13 September 2018 - 13:35 WIB
Pengedar Sabu Bersenpi...
Pengedar Sabu Bersenpi Ilegal Ditangkap Polisi
A A A
BANGKA BARAT - Kepolisian Jebus, Bangka Barat, Babel menangkap Dirwan (36), warga Penganak, Air Gantang Kecamatan Parit Tiga. Pelaku yang merupakan pengedar dan pengguna narkoba ini diamankan karena kedapatan memiliki senpi ilegal.

Kronologis penangkapan hari Rabu 12 September 2018 sekira pukul 17.00 WIB petang, melalui informasi masyarakat Penganak bahwa ada seorang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan setelah mengetahui keberadaan si pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, DW melakukan perlawanan dan tidak membenarkan atas dugaan tersebut. Petugas kemudian memanggil pihak dari desa beserta RT untuk melakukan penggeledahan di rumah dan sekitar halaman rumah," ujarnya kepada SINDOnews di Bangka Barat, Kamis (13/9/2018).

Kurang dari 1 jam, kata Andi ditemukan senpi di dalam mobil pelaku diletakkan di bawah Dashboard Setir mobil minibus warna hitam merk Livina BN 1855 PR, di dalam senpi ditemukan 1 (satu) butir amunisi yang sudah digunakan dan (3) tiga butir amunisi masih aktif.

Kemudian selanjutnya Kapolsek beserta jajarannya melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat digeledah ditemukan bong bekas pakai dan juga amunisi aktif sebanyak 15 (lima belas) butir.

Penggeledahan pun berlanjut di sekitar halaman rumah pelaku dan kembali ditemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam rexona dalam tas biru kecil diletakan di dekat pohon pisang.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan. Barang bukti yang diamankan satu paket besar narkotika jenis sabu, satu buah bong serta pirex, satu unit senpi, 18 butir amunisi aktif, satu butir selingsong, dan satu unit mobil minibus warna hitam merk Livina nopol BN 1855 PR.
(rhs)
Berita Terkait
Nyambi Jadi Pengedar...
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi
Ikut Suami Jual Sabu,...
Ikut Suami Jual Sabu, IRT di Bangka Selatan ditangkap Polisi
Tiga Bandar Sabu di...
Tiga Bandar Sabu di Bangka Tengah Diringkus Polisi
Tangkap 3 Pemuda, Polres...
Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap Edar
Hendak Edarkan 1,7 Kg...
Hendak Edarkan 1,7 Kg Sabu saat Tahun Baru, 2 Pemuda Ditangkap BNNP Babel
Rumah 2 Pengedar Narkoba...
Rumah 2 Pengedar Narkoba di Toboali, Polisi Temukan 16 Paket Sabu
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved