PAW Anggota Korupsi, DPRD Kota Malang Gelar Sidang Paripurna Istimewa

Senin, 10 September 2018 - 09:44 WIB
PAW Anggota Korupsi, DPRD Kota Malang Gelar Sidang Paripurna Istimewa
PAW Anggota Korupsi, DPRD Kota Malang Gelar Sidang Paripurna Istimewa
A A A
MALANG - DPRD Kota Malang siang ini akan menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) 41 anggota dewan yang terjerat kasus korupsi. Rencananya sidang istimewa tersebut akan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Persiapan gladi bersih dilakukan menjelang prosesi PAW yang dijadwalkan dilaksanakan Senin (10/9/2018) pukul 11.00 WIB. Kursi-kursi untuk para anggota dewan pun telah dipersiapkan.

“Pelantikan dilakukan kepada 40 anggota dewan karena 1 orang sudah di-PAW beberapa bulan lalu, setelah ada anggota dewan yang ditahan KPK,” kata Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, Senin (10/9/2018) pagi.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 41 anggota DPRD Kota Malang karena terjerat perkara dugaan suap ‎pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Penahanan dilakukan secara bertahap.

(Baca Juga: Jadi Tersangka, 22 Anggota DPRD Diperiksa Langsung Ditahan(Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.3972 seconds (0.1#10.140)