Soal Kadis SDA Tersangka, Pemprov DKI Siapkan Dokumen Kepemilikan Lahan

Kamis, 06 September 2018 - 08:26 WIB
Soal Kadis SDA Tersangka,...
Soal Kadis SDA Tersangka, Pemprov DKI Siapkan Dokumen Kepemilikan Lahan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan atas kasus yang menimpanya. Belakangan diketahui kalau lahan di Rawa Rorotan yang membuat Kadis SDA tersangka kerap diklaim oleh pihak lain.

Pada jadwal pemeriksaan pertama Teguh sebagai tersangka pada 12 September 2018 mendatang. Meski tak hadir mendampingi, pihaknya akan memberikan bantuan berupa kelengkapan berkas aset hingga dokumen-dokumen pemenangan gugatan terhadap Tanah Rawa Rorotan yang dimenangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca: Ditetapkan Tersangka, Kadis SDA DKI: Tak Masuk Akal )

"Kita menyiapkan data-data untuk Pak Teguh, kaitan dengan status asetnya, kaitan dengan putusan pengadilan yang pernah masuk ke situ," ujar Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, Kamis (6/9/2018).

Ia menambahkan, sejak tahun 1976 tanah Rawa Rorotan sudah jadi aset Pemprov DKI Jakarta. Pihak Pemprov DKI Jakarta memang kerap digugat atas tanah itu, tapi tiap sampai di pengadilan, Pemprov DKI Jakarta selalu menang.

"Pemprov melakukan perlawanan kepada mereka yang merasa memiliki. Kan mereka banyak, saling klaim, kemudian ada putusan pengadilan kemudian. Rawa Rorotan (Pemprov) selalu menang. (Gugatan biasanya) hanya seberapa luas klaim mereka saja," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018 lalu berdasarkan hasil gelar perkara. Kemudian, juga setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
(ysw)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
9 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
9 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
10 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
12 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved