Ratusan Guru Honor di Simalungun Tolak Penurunan Gaji
A
A
A
SIMALUNGUN - Ratusan guru honor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menolak kebijakan pemerintah daerah yang menurunkan gaji dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta per bulan.
Dalam aksinya, di halaman Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Senin (3/9/2018), para guru honor menilai penurunan gaji, akan membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Mereka juga menilai kebijakan penurunan gaji melanggar kontrak kerja yang telah disepakati dengan Pemkab Simalungun dan dilakukan semena-mena tanpa musyawarah dengan para guru honor.
Ketua Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) Ganda Armando Silalahi mengatakan, para guru honor menolak penurunan gaji dan meminta supaya gaji Rp2 juta dipertahankan.
“Kami menolak penurunan gaji guru honor dan berharap gaji sebesar Rp2 juta tetap dipertahankan sehingga gaji yang diterima bisa menutupi biaya hidup keluarga,” sebut Ganda.
Pengunjuk rasa juga mendesak Pemkab Simalungun segera membayarkan gaji guru honor yang belum dibayarkan sejak Maret hingga Agustus 2018. Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang menerima pengunjuk rasa berjanji memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para guru honor.
“Kami akan segera membahas aspirasi yang disampaikan guru honor bersama Pemkab Simalungun. Baik yang menyangkut penurunan gaji maupun gaji yang belum dibayarkan,” ujar Johalim.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik mengaku heran atas kebijakan pemerintah daerah yang belum membayarkan gaji guru honor mulai Maret-Agustus. Padahal, anggarannya seharusnya sudah dialokasikan setiap tahun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya heran mengapa gaji guru honor belum dibayarkan selama 5 bulan, padahal anggarannya setiap tahun sudah dialokasikan di APBD,” sebut Makmur.
Dalam aksinya, di halaman Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Senin (3/9/2018), para guru honor menilai penurunan gaji, akan membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Mereka juga menilai kebijakan penurunan gaji melanggar kontrak kerja yang telah disepakati dengan Pemkab Simalungun dan dilakukan semena-mena tanpa musyawarah dengan para guru honor.
Ketua Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) Ganda Armando Silalahi mengatakan, para guru honor menolak penurunan gaji dan meminta supaya gaji Rp2 juta dipertahankan.
“Kami menolak penurunan gaji guru honor dan berharap gaji sebesar Rp2 juta tetap dipertahankan sehingga gaji yang diterima bisa menutupi biaya hidup keluarga,” sebut Ganda.
Pengunjuk rasa juga mendesak Pemkab Simalungun segera membayarkan gaji guru honor yang belum dibayarkan sejak Maret hingga Agustus 2018. Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang menerima pengunjuk rasa berjanji memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para guru honor.
“Kami akan segera membahas aspirasi yang disampaikan guru honor bersama Pemkab Simalungun. Baik yang menyangkut penurunan gaji maupun gaji yang belum dibayarkan,” ujar Johalim.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik mengaku heran atas kebijakan pemerintah daerah yang belum membayarkan gaji guru honor mulai Maret-Agustus. Padahal, anggarannya seharusnya sudah dialokasikan setiap tahun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya heran mengapa gaji guru honor belum dibayarkan selama 5 bulan, padahal anggarannya setiap tahun sudah dialokasikan di APBD,” sebut Makmur.
(rhs)