Tersangka, Ibu Tiri Penganiaya Siswi SD di Purbalingga Ditahan

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 14:04 WIB
Tersangka, Ibu Tiri...
Tersangka, Ibu Tiri Penganiaya Siswi SD di Purbalingga Ditahan
A A A
PURBALINGGA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan siswa kelas 1 SD di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang videonya viral di media sosial. Penyidik telah menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka dan menahannya.

Penetapan status tersangka terhadap Aminah, ibu tiri Indah Mukaromah didasarkan keterangan korban, hasil visum dokter, dan pengakuan pelaku. Motif penganiayaan diketahui karena faktor ekonomi. "Saya khilaf, saya menyesal telah berbuat aniaya kepada anak saya," kata Amanah di hadapan awak media.

Menurut Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Poniman, penganiayaan terhadap Indah oleh Amanah diyakini telah berlangsung cukup lama. Hal itu bisa dilihat dari luka yang ada di tubuh bocah umur tujuh tahun tersebut. Atas perbuatan menganiaya anak tirinya, Amanah terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, para tetangga Amanah sangat kaget dengan peristiwa tersebut. Mereka tidak menyangka Amanah tega menganiaya anak tirinya. Sebab, sikap Amanah sehari-hari biasa dan bahkan kerap mengikuti pengajian di desa. "Selama ini mengenal Amanah berperilaku biasa. Hubungan dengan para tetangga juga baik," tutur Omijah, tetangga Amanah.

(Baca juga: Tubuh Siswi SD di Purbalingga Penuh Luka, Diduga Dianiaya Ibu Tiri )

Namun Rasminah, sahabat kecil Amanah menuturkan hal berbeda. Amanah sejak kecil memang temperamental dan suka berkelahi. "Kami sangat menyesalkan kenapa Amanah bisa berbuat sekeji itu," kata Rasminah yang duduk satu bangku saat di SD.

Terpisah, Indah Mukaromah sudah mulai ceria. Raut mukanya sudah tidak menunjukkan kesedihan mendalam. Apalagi dia mendapat banyak hadiah dari ibu-ibu Bhayangkari Polres Purbalingga yang menjenguknya. Boneka besar warna pink terus dipeluknya.

"Kondisi mental Indah sudah berangsur membaik. Ini berkat pendampingan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga dan Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga," kata petugas dari Dinas Sosial Nur Syah Fajar Cantika.

Indah Mukaromah merasa lebih betah tinggal di rumah kakek dari ayah kandungnya di Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. "Keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Aminoto, paman Indah.
(amm)
Berita Terkait
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Bareskrim Selidiki Kekerasan...
Bareskrim Selidiki Kekerasan Sadis Ayah Kandung Terhadap Anak Perempuan Usia 7 Tahun
Perempuan Korban Kekerasan...
Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Diharapkan Berani Bicara
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bocah Dianiaya Keluarga...
Bocah Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah dan Bengkok, Kapolres Nias Selatan: Akan Dibawa Berobat ke Medan
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
29 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
47 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
55 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved