Tersangka, Ibu Tiri Penganiaya Siswi SD di Purbalingga Ditahan

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 14:04 WIB
Tersangka, Ibu Tiri...
Tersangka, Ibu Tiri Penganiaya Siswi SD di Purbalingga Ditahan
A A A
PURBALINGGA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan siswa kelas 1 SD di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang videonya viral di media sosial. Penyidik telah menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka dan menahannya.

Penetapan status tersangka terhadap Aminah, ibu tiri Indah Mukaromah didasarkan keterangan korban, hasil visum dokter, dan pengakuan pelaku. Motif penganiayaan diketahui karena faktor ekonomi. "Saya khilaf, saya menyesal telah berbuat aniaya kepada anak saya," kata Amanah di hadapan awak media.

Menurut Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Poniman, penganiayaan terhadap Indah oleh Amanah diyakini telah berlangsung cukup lama. Hal itu bisa dilihat dari luka yang ada di tubuh bocah umur tujuh tahun tersebut. Atas perbuatan menganiaya anak tirinya, Amanah terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, para tetangga Amanah sangat kaget dengan peristiwa tersebut. Mereka tidak menyangka Amanah tega menganiaya anak tirinya. Sebab, sikap Amanah sehari-hari biasa dan bahkan kerap mengikuti pengajian di desa. "Selama ini mengenal Amanah berperilaku biasa. Hubungan dengan para tetangga juga baik," tutur Omijah, tetangga Amanah.

(Baca juga: Tubuh Siswi SD di Purbalingga Penuh Luka, Diduga Dianiaya Ibu Tiri )

Namun Rasminah, sahabat kecil Amanah menuturkan hal berbeda. Amanah sejak kecil memang temperamental dan suka berkelahi. "Kami sangat menyesalkan kenapa Amanah bisa berbuat sekeji itu," kata Rasminah yang duduk satu bangku saat di SD.

Terpisah, Indah Mukaromah sudah mulai ceria. Raut mukanya sudah tidak menunjukkan kesedihan mendalam. Apalagi dia mendapat banyak hadiah dari ibu-ibu Bhayangkari Polres Purbalingga yang menjenguknya. Boneka besar warna pink terus dipeluknya.

"Kondisi mental Indah sudah berangsur membaik. Ini berkat pendampingan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga dan Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga," kata petugas dari Dinas Sosial Nur Syah Fajar Cantika.

Indah Mukaromah merasa lebih betah tinggal di rumah kakek dari ayah kandungnya di Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. "Keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal," kata Aminoto, paman Indah.
(amm)
Berita Terkait
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Bareskrim Selidiki Kekerasan...
Bareskrim Selidiki Kekerasan Sadis Ayah Kandung Terhadap Anak Perempuan Usia 7 Tahun
Perempuan Korban Kekerasan...
Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Diharapkan Berani Bicara
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bocah Dianiaya Keluarga...
Bocah Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah dan Bengkok, Kapolres Nias Selatan: Akan Dibawa Berobat ke Medan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
8 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
9 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
14 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
16 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
17 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
19 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved