Polrestabes Bandung Buru Pelaku Penjambretan yang Tewaskan Shanda
A
A
A
BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membentuk tim untuk memburu dua pelaku penjambretan yang menewaskan korban Shanda Puti Denata (23).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku Anggota telag bekerja di lapangan melakukan penyelidikan.
"Kami berupaya maksimal untuk menangkap dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana saat ditemui di Maolsek Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Jumat (31/8/2018).
Dari hasil penyelidikan sementara, Yoris mengemukakan, saat ini penyidik telah mengantongi keterangan saksi l dan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, termasuk rekaman closed circuit television (CCTV). "Indikasi pelaku berjumlah dua orang. (Identitasnya) nanti kami sebar ke jajaran setelah dapat," ujarnya.
Seperti diberitakan, Shanda, korban penjambretan di Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, mengembuskan napas terakhir pada Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB di RS Santo Boromeus Bandung. Korban meninggal akibat terluka parah di kepala bagian belakang lantaran terbentur aspal saat terjatuh setelah dijambret oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Seperti diberitakan SINDONews, Shanda dan temannya E, dua mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Bandung jadi korban penjambretan di Simpang Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda atau Dago pada Kamis 30 Agustus 2018 pukul 03.30 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban S kritis karena menderita luka parah di kepala belakang. Tingkat kesadaran korban S di level terendah. Sedangkan korban E yang membawa motor, menderita luka lecet di lengan dan beberapa bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku Anggota telag bekerja di lapangan melakukan penyelidikan.
"Kami berupaya maksimal untuk menangkap dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana saat ditemui di Maolsek Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Jumat (31/8/2018).
Dari hasil penyelidikan sementara, Yoris mengemukakan, saat ini penyidik telah mengantongi keterangan saksi l dan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, termasuk rekaman closed circuit television (CCTV). "Indikasi pelaku berjumlah dua orang. (Identitasnya) nanti kami sebar ke jajaran setelah dapat," ujarnya.
Seperti diberitakan, Shanda, korban penjambretan di Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, mengembuskan napas terakhir pada Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB di RS Santo Boromeus Bandung. Korban meninggal akibat terluka parah di kepala bagian belakang lantaran terbentur aspal saat terjatuh setelah dijambret oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Seperti diberitakan SINDONews, Shanda dan temannya E, dua mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Bandung jadi korban penjambretan di Simpang Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda atau Dago pada Kamis 30 Agustus 2018 pukul 03.30 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban S kritis karena menderita luka parah di kepala belakang. Tingkat kesadaran korban S di level terendah. Sedangkan korban E yang membawa motor, menderita luka lecet di lengan dan beberapa bagian tubuh.
(wib)