3 Pengedar Ganja Ditangkap di Bandara Internasional Mozes Kilangin
A
A
A
TIMIKA - Polres Mimika meringkus tiga pengedar ganja di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua.
Penangkapan tiga pengedar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali pada Kamis 30 Agustus 2018. Tiga pengedar ganja tersebut, adalah Julio Timisela, Mulki Adi Jaya, dan Ari Makatita. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.
Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali mengatakan, ketiga pengedar ganja ini sudah lama menjadi target kepolisian. "Sebelum ditangkap mereka sudah memakai ganja terlebih dahulu, kemudian datang mengambil barangnya di bandara," ungkapnya, Jumat (31/8/2018).
Saat ini ketiga pengedar ganja sudah dalam proses hukum serta pihaknya juga melakukan penyelidikan guna mengetahui informasi lebih lanjut lagi. Kepolisian menduga masih ada pengedar lainnya yang masih berkeliaran di luar.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Polres Mimika dari petugas Bandara Sentani, Jayapura bahwa ada paket yang dikirim ke Timika menggunakan pesawat Garuda, pukul 11.30 WIT. Kemudian Kasat Narkoba langsung melakukan berkoordinasi dengan pihak kargo di Bandara Moses Kilangin.
Pada pukul 11.45 WIT, terpantau ada 3 orang yang datang menanyakan kepada petugas cargo . Selanjutnya petugas cargo membuatkan dokumen tanda terima barang.
Kemudian pada pukul 11.50 WIT, setibanya di pos keluar pintu cargo bandara polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ke 3 (tiga) pengedar tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan ditemukan ganja dalam kardus . Ketiga pelaku diketahui sebelumnya sudah memakai ganja karena dari hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi Ganja (THC).
Penangkapan tiga pengedar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali pada Kamis 30 Agustus 2018. Tiga pengedar ganja tersebut, adalah Julio Timisela, Mulki Adi Jaya, dan Ari Makatita. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.
Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali mengatakan, ketiga pengedar ganja ini sudah lama menjadi target kepolisian. "Sebelum ditangkap mereka sudah memakai ganja terlebih dahulu, kemudian datang mengambil barangnya di bandara," ungkapnya, Jumat (31/8/2018).
Saat ini ketiga pengedar ganja sudah dalam proses hukum serta pihaknya juga melakukan penyelidikan guna mengetahui informasi lebih lanjut lagi. Kepolisian menduga masih ada pengedar lainnya yang masih berkeliaran di luar.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Polres Mimika dari petugas Bandara Sentani, Jayapura bahwa ada paket yang dikirim ke Timika menggunakan pesawat Garuda, pukul 11.30 WIT. Kemudian Kasat Narkoba langsung melakukan berkoordinasi dengan pihak kargo di Bandara Moses Kilangin.
Pada pukul 11.45 WIT, terpantau ada 3 orang yang datang menanyakan kepada petugas cargo . Selanjutnya petugas cargo membuatkan dokumen tanda terima barang.
Kemudian pada pukul 11.50 WIT, setibanya di pos keluar pintu cargo bandara polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ke 3 (tiga) pengedar tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan ditemukan ganja dalam kardus . Ketiga pelaku diketahui sebelumnya sudah memakai ganja karena dari hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi Ganja (THC).
(wib)