Pemkot Salatiga Luncurkan Aplikasi Si Dian Maju, Ini Kegunaannya
A
A
A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Si Dian Maju (Sistem Dini Penanganan Permasalahan Taman dan Penerangan Jalan Umum). Aplikasi ini berfungsi untuk mempercepat warga dalam melaporkan adanya penerangan jalan umum (PJU) ilegal maupun pohon roboh melalui kecepatan IT.
Launching aplikasi tersebut dilaksanakan di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (30/8/2018). Dalam acara ini, juga dilakukan penandatangan MoU pemanfaatan aplikasi Si Dian Maju antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto dengan pihak PLN dan perwakilan LPMK Kecamatan Sidorejo, Argomulyo, Sidomukti dan Tingkir.
"Penerangan jalan umum merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari adanya jalan. Keberadaannya akan membantu kecepatan, keakuratan dan kenyamanan penglihatan pada malam hari. Untuk itu, kita butuh sebuah komitmen bersama dalam mengelola dan pemeliharan lampu peneranan jalan ini," ujar Prasetyo.
Menurut dia, aplikasi Si Dian Maju sangat membantu dalam penanganan masalah penerangan jalan umum ilegal. Aplikasi berbasis Android ini juga sudah bisa diunduh di Playstore. "Proses pelaporan dari warga bisa lebih cepat. Kita bisa tahu dimana tempatnya. Laporan ini nantinya akan masuk ke database sehingga bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Prasetyo mengajak masyarakat Kota Salatiga untuk bisa mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini semaksimal mungkin agar pengelolaan penerangan jalan umum ke depan lebih baik. "Mari kita rawat bersama, dengan adanya aplikasi ini. Agar pendataan dan pengaduan terhadap masalah terkait bisa diselesaikan bersama," katanya.
Launching aplikasi tersebut dilaksanakan di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (30/8/2018). Dalam acara ini, juga dilakukan penandatangan MoU pemanfaatan aplikasi Si Dian Maju antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto dengan pihak PLN dan perwakilan LPMK Kecamatan Sidorejo, Argomulyo, Sidomukti dan Tingkir.
"Penerangan jalan umum merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari adanya jalan. Keberadaannya akan membantu kecepatan, keakuratan dan kenyamanan penglihatan pada malam hari. Untuk itu, kita butuh sebuah komitmen bersama dalam mengelola dan pemeliharan lampu peneranan jalan ini," ujar Prasetyo.
Menurut dia, aplikasi Si Dian Maju sangat membantu dalam penanganan masalah penerangan jalan umum ilegal. Aplikasi berbasis Android ini juga sudah bisa diunduh di Playstore. "Proses pelaporan dari warga bisa lebih cepat. Kita bisa tahu dimana tempatnya. Laporan ini nantinya akan masuk ke database sehingga bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Prasetyo mengajak masyarakat Kota Salatiga untuk bisa mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini semaksimal mungkin agar pengelolaan penerangan jalan umum ke depan lebih baik. "Mari kita rawat bersama, dengan adanya aplikasi ini. Agar pendataan dan pengaduan terhadap masalah terkait bisa diselesaikan bersama," katanya.
(amm)