DKI Tegaskan Kasus Pidana Tidak Dapat Bantuan Hukum

Kamis, 30 Agustus 2018 - 10:06 WIB
DKI Tegaskan Kasus Pidana...
DKI Tegaskan Kasus Pidana Tidak Dapat Bantuan Hukum
A A A
JAKARTA - Kasus pidana yang dituduhkan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menjadi alasan pemerintah provinsi (pemprov) tidak akan memberikan bantuan hukum. Pasalnya, Teguh dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pidana yang dilaporkan Felix Tirtawidjaja.

Felix melaporkan Teguh lantaran telah memasuki pekarangannya tanpa izin dan melakukan perusakan 2016 lalu di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2018. Penyidik telah memeriksa 21 saksi dan barang bukti dokumen terkait kasus tersebut.

"Kalau pidana nerimanya yang bersangkutan bukan biro hukum. Kalau biro hanya terkait perdata dan Pemprov saja," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana kepada wartawan, Kamis (30/8/2018). (Baca juga: Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Mengaku Menjalankan Tugas Negara )

Sedangkan Teguh, kata Yayan, disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin. Maka itu, kata dia, Pemprov DKI tidak bisa memberikan bantuan hukum untuk Teguh. "Kalau pidana kan enggak bisa," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
24 menit yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
10 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
10 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
11 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
11 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
14 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved