Polres Mimika Tangkap 8 Wanita Pekerja Hiburan Malam

Rabu, 29 Agustus 2018 - 16:35 WIB
Polres Mimika Tangkap...
Polres Mimika Tangkap 8 Wanita Pekerja Hiburan Malam
A A A
MIMIKA - Sebanyak delapan pekerja hiburan malam diamankan aparat Polres Mimika karena diduga tak memiliki identitas dan masih di bawah umur, Rabu malam 28 Agustus 2018. Kedelapan wanita malam itu saat ini masih dalam pemeriksaan aparat Polres Mimika.

Kedelapan orang pekerja wanita di dunia malam ini harus menjalani pemeriksaan identitas diri di pusat pelayanan Polres Mimika, yang ditangani langsung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal itu dilakukan karena dalam razia yang dilakukan Polres Mimika pada Rabu malam ditemukan sebanyak delapan orang yang tidak memiliki identitas lengkap serta ditemukannya seorang wanita yang masih di bawah umur.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, tindakan yang dilakukan anak buahnya guna mencegah adanya human trafficking atau terkait dengan perdagangan manusia. Sementara untuk pemilik atau manajer harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah mempekerjakan wanita di bawah umur.

AKBP Agung Marlianto menegaskan, hingga saat ini delapan orang pekerja wanita yang terjaring razia di empat tempat hiburan malam masih dalam pemeriksaan.

Sementara itu masih tersisa tujuh tempat hiburan malam yang belum didatangi pihak keamanan. Dalam waktu dekat ini pihak kepolisian bersama TNI dan pihak terkait lainnya akan merazia tujuh tempat hiburan malam tersebut.

"Tadi malam adalah rangkaian dari kegiatan gabungan dari Polres Mimika di beberapa tempat hiburan malam di empat titik. Adanya informasi dipekerjakan karyawati di bawah umur, namun demikian ini merupakan rangkaian cipta kondisi. Sasarannya adalah barang – barang yang terlarang contohnya peredaran miras ilegal, peredaran bahan peledak, peredaran sajam, senpi dan lebih spesifik lagi adalah tempat hiburan yang adanya mempekerjakan karyawati di bawah umur," ungkap Kapolres.

Dari empat titik yang dirazia tadi malam, kata Kapolres, diamankan delapan orang karyawati salah satunya di bawah umur.

"Jadi betul masukan dari masyarakat bahwa memang ada yang mempekerjakan karyawati di bawah umur. Untuk kedepannya kita kenakan bukan karyawatinya tetapi dia hanya sebatas saksi dalam hal ini kasus seperti ini perdagangan manusia itu karyawatinya dijanjikan pekerjanya selalu menjadi obyek yang lemah memang dia harus kita lindungi apa lagi di bawah umur kan ada undang-undang perlindungan anak," timpal Kapolres.

Kapolres juga mengimbau pemilik tempat hiburan di Kabupaten Mimika jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Nanti pasti ada konsekuensinya terhadap yang bersangkutan. "Bisa kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Proses Hukum Tersangka...
Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Remaja Perempuan di...
Remaja Perempuan di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Anak 13 Tahun Dilaporkan...
Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Trafficking
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Provinsi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi
Aparat Filipina Bongkar...
Aparat Filipina Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, 2.700 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
27 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
27 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
59 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved