Dua Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Lapas Sragen

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:00 WIB
Dua Napi Kendalikan...
Dua Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Lapas Sragen
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kedua napi yang ditangkap karena diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu, yakni Ari alias Dobol (30), warga Kecamatan Karanggede, Boyolali dan CHY (40), warga kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Narapidana Lapas Sragen kami amankan karena diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Surakarta dan sekitarnya adalah Ari dan CHY, warga Karanggede, Boyolali dan Grogol Sukoharjo," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur saat gelar pengungkapan peredaran narkotika di kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2018).

Tersangka Ari diketahui merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani vonis enam tahun penjara setelah ditangkap oleh Polres Boyolali pada 2016 dalam kasus yang sama.

Menurut Kepala BNNP Jateng, pengungkapan kasus peredaran sabu yang dikendalikan napi Lapas Sragen bermula dari penangkapan tersangka KK (34) oleh Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng di Kota Surakarta pada Minggu (5/8/2018). Dari pengembangan penangkapan tersangka KK, petugas BNNP Jateng menangkap tersangka DW (28), HL (27), AD (31), YG (30), RA (23), dan CHY (40).

"Jadi total ada delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu, dua di antaranya merupakan napi Lapas Sragen," katanya.

Dia menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka meliputi paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil Inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
(amm)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved