Dinkes Pantau 1.700 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Bandung

Rabu, 29 Agustus 2018 - 11:47 WIB
Dinkes Pantau 1.700...
Dinkes Pantau 1.700 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Bandung
A A A
BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan pemantauan 1.700 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Kota Bandung. Lokasi-lokasi tersebut antara lain sekolah, hotel, restoran dan perkantoran baik kelurahan, kecamatan maupun perangkat daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Henny Rahayu Ningtyas mengatakan, tim satgas KTR telah memantau sejak April 2018. Sejauh ini tim tersebut baru menjangkau sekitar 50% lokasi dari yang ditargetkan.

"Kami yakin sampai akhir tahun ini target tersebut insya Allah dapat tercapai," ungkapnya saat ditemui di sela-sela pemantauan KTR di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda (Kesra) Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018).

Perlu diketahui, di Kota Bandung terdapat hari tematik yang di antaranya Selasa Tanpa Rokok. Program ini kemudian semakin kuat dengan terbitnya Perwal No 315/2017 tentang KTR. "Kami gencar memantau KTR dalam rangka implementasi Perwal 315/2017. Kami sudah beberapa kali memantau kawasan tersebut," tuturnya.

Aksi tersebut, kata Henny, untuk mengetahui implementasi Perwal KTR di kantor-kantor maupun sekolah, hotel dan restoran. "Kami ingin tempat bekerja maupun sekolah bisa bersih dari polusi asap rokok," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan beberapa kali ke berbagai lokasi, masih ada sejumlah perkantoran yang belum sepenuhnya mengimplementasikannya Perwal KTR. Dari sisi penempelan tanda sudah ada, tapi masih banyak yang melanggar. "Misalnya masih terlihat asbak yang disimpan sembarang tempat, puntung rokok dibuang di mana saja, dan terutama juga polusi asap rokok," sebutnya.

Bagi para pelanggar tersebut, tim satgas KTR masih persuasif. Belum bisa menegakkan hukum dengan menindak tegas berupa pemberian denda atau lainnya. "Sekarang kan baru Perwal, belum berupa Perda. Kami hanya menyampaikan formulir ke pengelola perkantoran tersebut. Nantinya mereka bisa evaluasi sendiri," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Jutaan Warga Terpapar...
Jutaan Warga Terpapar Asap Rokok, WHO Pantau KTR Kota Bandung
Jalan Braga Bandung...
Jalan Braga Bandung Menjadi Kawasan Tanpa Rokok
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
Razia Gedung DPRD dan...
Razia Gedung DPRD dan Sekolah, Kepatuhan Larangan Merokok di Tangsel Hanya 20%
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved