Hong Kong Lepaskan 596 Kura-Kura Moncong Babi ke Habitatnya di Papua

Minggu, 26 Agustus 2018 - 08:50 WIB
Hong Kong Lepaskan 596...
Hong Kong Lepaskan 596 Kura-Kura Moncong Babi ke Habitatnya di Papua
A A A
TANGERANG - Sebanyak 596 kura-kura moncong babi atau Carettochelys insculpta dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua. Kura-kura langka ini diselundupkan dari Papua ke Hong Kong tapi berhasil diamankan saat tiba di Bandara Hong Kong pada 12 dan 27 Januari 2018.

Penyerahan ratusan kura-kura itu diterima oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia. "Kura-kura asal Papua ini diselundupkan secara illegal dari Indonesia ke Hong Kong oleh seorang WNI," kata Indra Exploitasia di Bandara Soetta, Jumat (24/8/2018).

Pelaku penyelundupan telah menjalani peradilan di Hong Kong dan tuntutannya telah disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong, yaitu denda sebesar HK$20.000. "Otoritas keamanan bandara di Hong Kong menemukan kura-kura ini dalam keadaan hidup di dalam koper penumpang dalam penerbangan Jakarta-Hongkong," katanya.

Pemulangan kura-kura ini adalah hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, CNES Management Authority di Hong Kong, dan CITES Management Authority di Indonesia. Juga termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Karantina Pertanian, Kementerian Perdagangan, didukung The Kadoorie Farm and Botanic Garden (KFBG) Hong Kong.

"Pemulang ini juga didukung oleh Yayasan IAR Indonesia atau kedua negara, yakni Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Hongkong untuk repatriasi," sambungnya.

Ketua Yayasan IAR Indonesia Karmele Llano Sanchez menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dengan Pemerintah Hong Kong yang telah memulangkan ratusan kura-kura moncong babi itu ke Indonesia.

"Habitat kura-kura moncong babi adalah rawa dan sungai. Sebarannya hanya terdapat di tiga negara, yaitu Papua bagian selatan Indonesia, Papua New Guinea, dan Australia bagian utara," ungkap Karmele.

Di Pulau Papua bagian selatan, sebaran kura-kura langka ini berada di Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, Mimika, Dogiyai, hingga ke Kaimana. "Keberadaan kura-kura moncong babi terus terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Permintaan yang tinggi di pasaran juga semakin mempercepat kepunahan populasi kura-kura ini," katanya.

Kura-kura moncong babi ini banyak diperjualbelikan untuk dijadikan hewan peliharaan dan dimakan, karena dipercayai memiliki khasiat bagi kesehatan. "Kura-kura jenis ini diperjualbelikan untuk dikonsumsi karena dipercaya memiliki khasiat menyembuhkan penyakit tertentu. Padahal selama ini belum ada bukti ilmiah mengenai hal tersebut," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Ngeri, Ini 3 Alasan...
Ngeri, Ini 3 Alasan Mengapa Hewan Makan dan Bunuh Anaknya Sendiri
4 Fakta Unik Hewan Langka...
4 Fakta Unik Hewan Langka di Indonesia
Ini 5 Hewan yang Takut...
Ini 5 Hewan yang Takut Air, Salah Satunya Sangat Menggemaskan
7 Fakta Menarik Okapi,...
7 Fakta Menarik Okapi, Unicorn Afrika yang Jarang Diketahui
Bikin Heboh, Ikan Mola-mola...
Bikin Heboh, Ikan Mola-mola Langka 2 Ton Tertangkap Jaring Nelayan
Geger, Ikan Lele Raksasa...
Geger, Ikan Lele Raksasa Berwarna Kuning Ditemukan di Danau Belanda
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
31 menit yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
59 menit yang lalu
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
1 jam yang lalu
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
1 jam yang lalu
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
2 jam yang lalu
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved