WNA Asal Korea Selatan Dijambret di Jalan Aceh, Bandung

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 01:47 WIB
WNA Asal Korea Selatan...
WNA Asal Korea Selatan Dijambret di Jalan Aceh, Bandung
A A A
BANDUNG - Pelaku kejahatan jalanan (street crime) merampas telepon seluler (ponsel) milik M (21) warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan di persimpangan Jalan Aceh-Lombok, Kota Bandung, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor nekat beraksi saat kondisi arus lalu lintas sedang ramai. Krisna Mukti (26), seorang petugas parkir yang melihat kejadian tersebut menuturkan, korban WNA asal Korea Selatan yang belum diketahui identitasnya itu, tengah berjalan di kawasan persimpangan Lombok-Aceh, Bandung, sekira pukul 14.30 WIB.

Saat kejadian, arus lalu lintas di persimpangan jalan tersebut sedang ramai. "Tiba-tiba ada cewek Korea teriak-teriak sambil lari dalam bahasa Korea gitu. Saya bingung. Dia (korban M) dijambret," kata Krisna Mukti (26) saat ditemui di lokasi kejadian.

Krisna mengemukakan, pelaku jambret yang merampas ponsel milik korban berjumlah dua orang. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur. "Mereka (pelaku) mengendarai motor Honda Beat warna merah," ujar dia.

Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan, korban M melapor ke Polsek Sumurbandung. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Setelah ada laporan ini, kami dari kepolisian akan mendalami dan melakukan sidik (penyidikan). Kami mengimbau masyarakat, agar saat berjalan kaki sebaiknya tidak menggunakan handphone. Karena kasus perampasan seperti ini (modusnya) bervariasi," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.

Irman menyatakan, korban M warga negara Korea Selatan sedang berkunjung ke Kota Bandung. Dia menginap di Hotel Amarosa, Jalan Aceh. Sebelum kejadian, korban baru saja makan bersama temannya di sebuah kafe.

Setelah itu, korban M jalan kaki sambil memainkan ponsel. Tiba-tiba, dua pelaku datang, menghampiri, menegur, dan merampas ponselnya.

"Korban dalam rangka berkunjung ke Bandung. Baru satu hari di sini. Jadi dia (korban) bukan kontingen Korea Selatan. Kebetulan karena ada Asian Games, korban akan menyaksikan pertandingan Timnas Korea Selatan U-23 berlaga. Tadi sore, korban sudah ke Jakarta," ujar Irman.

Menurut Irman, korban tidak mengalami luka. "Kasus ini termasuk pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang Perampasan. Jadi tidak ada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban," tutur mantan Kapolres Tanggerang ini.
(maf)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved