Selundupkan Sabu 9 Kg, Polda Sumut Tembak Mati Warga Malaysia

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 15:53 WIB
Selundupkan Sabu 9 Kg,...
Selundupkan Sabu 9 Kg, Polda Sumut Tembak Mati Warga Malaysia
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara terpaksa menembak mati tiga tersangka, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia karena menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan enam tersangka, tiga di antaranya meninggal dunia karena mencoba melarikan diri saat diamankan. "Dari keenam orang itu, tiga di antaranya meninggal dunia karena melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan yakni MAA, S dan MZ WNA asal Malaysia," papar Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (24/8/2018).

Agus menjelaskan penangkapan itu berawal ketika MAA diketahui sebagai pengatur masuknya sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. Kemudian pada Minggu (19/9/2018) dilakukan penangkapan terhadap MAA di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya dari hasil interogasi diperoleh bahwa masih ada narkotika jenis sabu-sabu dibawa oleh MZ dan S dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

"Selanjutnya pukul 17.20 WIB dilakukan penangkapan terhadap MZ dan S di Jalan Lintas Medan-Aceh pasar buah Aceh Tamiang, namun barang haram itu sudah diserahkan kepada MRI dan MAR yang akan dibawa ke Medan," terangnya.

Kemudian, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 05.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap MRI dan MAR pada saat akan bertransaksi dengan Z di SPBU Besitang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram yang akan dikirim ke Medan atas perintah MAA.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)