Asik Nyabu, 3 Pemuda Desa Tikke Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:32 WIB
Asik Nyabu, 3 Pemuda Desa Tikke Dibekuk Polisi
Asik Nyabu, 3 Pemuda Desa Tikke Dibekuk Polisi
A A A
PASANGKAYU - Tiga pemuda Dusun Mekar, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Mamuju Utara saat asik pesta sabu, di salah satu rumah pelaku.Tim Sat Narkoba Polres Mamuju Utara menggerebek rumah salah satu tersangka dan berhasil meringkus ketiga pelaku saat asik mengonsumsi sabu. Setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka Riko 27 tahun, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan tersangka di bawah alas kaki depan pintu masuk rumah. Selain itu, polisi juga berhasil menyita alat hisap sabu, korek api, alat pres, serta satu buah telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Usai digeledah, ketiga pelaku yakni Riko 27 tahun sebagai pemilik rumah, Latahang 20 tahun, Latang 38 tahun, kemudian digelandang ke Kantor Polres Mamuju Utara.

Di hadapan petugas, ketiga pelaku mengaku mengonsumsi barang haram itu secara bergantian sesaat sebelum mereka ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Mamuju UtaraIptu Agung Surya mengatakan, penangakpan ketiga pelaku itu berkat laporan masyarakat. Ketiganya ditahan di sel tahanan Polres Mamuju Utara dan terancam Pasal 112, 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5548 seconds (0.1#10.140)