PKS Anggap Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Offside

Senin, 20 Agustus 2018 - 15:00 WIB
PKS Anggap Pernyataan...
PKS Anggap Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Offside
A A A
JAKARTA - Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar yang menilai Ahmad Heryawan (Aher) tidak bisa menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dikritik. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai pihak Kemendagri offside.

"Emang siapa yang mengusulkan beliau? Itu Kemendagri saja yang kemajuan. Offside Kemendagri-nya. Tentu posisi beliau untuk yang lebih luas lagi bukan menyempit jadi Wagub,” ujar Hidayat, Senin (20/8/2018).

Kendati demikian, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang diusulkan PKS untuk menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Adapun Sandiaga telah mengundurkan diri dari jabatan itu karena mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

“Tentu belum bisa dibocorkan sekarang, tunggu saja tanggal mainnya, tidak perlu berspekulasi dengan mengatakan inisialnya M, nanti bisa Mas, bisa Mbak, bisa Mbok, Mbah, bisa siapa saja. Mbah sabar, Mbok sabar, Mbak sabar. Mboh sabar juga boleh,” kata pria yang akrab disapa HNW ini.

Namun, dia mengungkapkan bahwa proses usulan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta sedang berjalan di DPRD, Gubernur Anies Baswedan dan selanjutnya ke Kemendagri. “Menurut saya, proses di antara PKS dengan Gerindra jalan terus. Saya kira sampai hari ini komitmen masih tetap ada yaitu bahwa Gerindra akan mempersilakan PKS mengajukan Cawagub dari PKS. Tunggu saja, kan tidak lama lagi. Pak Anies juga tidak minta segera,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini pun memastikan bahwa nama pengganti Sandiaga Uno itu bakal membantu memudahkan kinerja Anies Baswedan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.“Prinsipnya Anies sebagai user karena beliau tidak yang mencalonkan. Beliau pasti akan menerima apa yang diajukan Gerindra dan PKS. Tidak mungkin Gerindra dan PKS mengajukan Wagub yang membuat susah Pak Anies atau kinerja beliau jadi tak bagus,” imbuhnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin mengatakan Ahmad Heryawan (Aher) mantan Gubernur Jawa Barat bisa saja menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi apabila memang tidak ada aturan yang dilanggarnya. “Selama tidak dilarang hukum, Aher bisa menjadi Wagub DKI,” katanya.

Sekadar diketahui, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak memenuhi syarat jika diajukan sebagai calon Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Umo sesuai Undang-Undang Pilkada No 10 /2016.
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved