707 Narapidana Lapas Cikarang Terima Remisi, 11 Napi Langsung Bebas

Kamis, 16 Agustus 2018 - 22:10 WIB
707 Narapidana Lapas...
707 Narapidana Lapas Cikarang Terima Remisi, 11 Napi Langsung Bebas
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 menjadi berkah bagi ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bekasi. Sebab, ratusan narapida Cikarang tersebut mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Ham.

”Sekitar 707 warga binaan kami mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke-73,” kata Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Kabupaten Bekasi, Sunoto, Jumat (17/8/2018). Menurutnya, ratusan narapidana itu mendapatkan remisi secara variasi.

Apalagi, kata dia, 11 orang di antaranya langsung bebas karena masa hukumannya berakhir setelah dipotong remisi. Dari total 707 penerima remisi hari kemerdekaan 207 orang di antaranya mendapat remisi satu bulan, 228 orang mendapat remisi dua bulan.

Kemudian 181 orang mendapat remisi tiga bulan, 86 orang mendapat remisi empat bulan dan lima orang mendapat remisi lima bulan, serta 11 orang yang langsung bebas. ”Pemberian remisi tersebut langsung diberikan usai upacara Hut ke 73 Republik Indonesia,” ungkapnya.

Sunoto menjelaskan, pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan pihaknya yang kemudian diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.”Jadi tidak serta merta warga binaan memperoleh hak remisi, ada prosesnya,” jelasnya.

Menurut dia, remisi seperti harapan bagi narapidana sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana. Namun sebaliknya apabila narapidana melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan ditegakkan.

Untuk itu, remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, kata dia, dengan pemberian remisi ini semoga menjadi pelecut semangat para warga binaan untuk lebih baik lagi kedepanya.

Sunoto berpesan, kepada 11 warga binaan yang langsung bebas agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di Lapas.”Semoga mereka bermanfaat dan melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” tegasnya.

Dengan pemberian remisi kemerdekaan maka total penghuni Lapas Cikarang per 17 Agustus 2018 menjadi 1.585 warga binaan dari sebelumnya berjumlah 1.596 setelah 11 warganya dinyatakan bebas.”Remisi ini juga diberikan saat perayaan hari besar, selain Hut Kemerdekaan RI,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dapat Remisi 17 Agustus,...
Dapat Remisi 17 Agustus, Narapidana Rutan Salatiga Sujud Syukur
Pemberian Remisi Dianggap...
Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Rutan Makassar Usulkan...
Rutan Makassar Usulkan 231 Narapidana Peroleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI
214 Napi Koruptor Dapat...
214 Napi Koruptor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Berikut Rinciannya
Hari Kemerdekaan, Ratusan...
Hari Kemerdekaan, Ratusan Napi di Jabar Dapat Remisi, Beberapa Bebas
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
12 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
23 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved