HUT RI ke-73, 102 Napi di Banten Hirup Udara Bebas

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 16:52 WIB
HUT RI ke-73, 102 Napi...
HUT RI ke-73, 102 Napi di Banten Hirup Udara Bebas
A A A
SERANG - Sebanyak 3.678 warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-Provinsi Banten mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-73. 102 warga binaan di antaranya langsung menghirup udara bebas.

"Yang mendapat remisi di Banten sebanyak 3.678 orang, yang lagsung bebas 102 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Taufikurrahman. Jumat (17/8/2018).

Dia menjelaskan, remisi yang akan diberikan juga bervariasi dari mulai 1 bulan masa tahanan sampai 6 bulan masa tahanan. "Penyerahan dilakukaan secara langsung oleh pak Gubernur di Lapas Cilegon," ujarnya.

Untuk mendapatkan remisi, lanjut Taufik, seluruh warga binaan sudah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas/rutan.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang, Muhamad Kahfi mengatakan, sebanyak 141 narapidana mendapatkam remisi, 5 diantaranya dapat menghirup udara bebas.

"Yang mendapatkan remisi napi yang tersangkut pidana umum, untuk pidana tipikor tidak ada yang mendapatkan remisi," kata Kahfi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0642 seconds (0.1#10.140)