Petugas Bea Cukai Malang Amankan 566.200 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:30 WIB
Petugas Bea Cukai Malang...
Petugas Bea Cukai Malang Amankan 566.200 Batang Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang, Jawa Timur kembali menunjukkan ketegasan dalam penindakan cukai dengan mengamankan 566.200 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dimulai pada Jumat (10/8/2018), ketika petugas mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa terdapat sebuah truk berwarna kuning dengan boks berwarna silver akan melintas melalui Jalan Raya Lawang Malang, Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Setelah berkoordinasi, petugas bergerak dan menunggu di lokasi yang akan dilintasi oleh truk tersebut, yakni di bawah jembatan layang Arjosari. Ketika truk yang menjadi target melintasi daerah tersebut, petugas bergegas melakukan pengejaran.

Petugas berhasil menghentikan truk tersebut di daerah Jalan Raya Lawang-Malang, Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Setelah menepi, petugas meminta kepada sopir bersama kernetnya untuk turun dari truk, dan membuka boks untuk dilakukan pemeriksaan.

Seusai diperiksa, petugas mendapatkan beberapa karton rokok, beberapa bal makanan ringan, serta barang bukti penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 6.600 bungkus atau sekitar 124.000 batang. "Karena terbukti truk tersebut membawa rokok ilegal, petugas membawa sopir, kernet, dan sarana pengangkut beserta muatannya ke kantor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy HK, Rabu (15/8/2018).

Petugas pun meminta keterangan dari sopir dan kernet, keduanya mengaku membeli rokok ilegal dari terduga penjual rokok ilegal yang berinisial PW yang tinggal di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Rokok ilegal tersebut rencananya dijual kembali di luar Pulau Jawa, tepatnya ke Kalimantan Timur. Dari keterangan yang didapat, petugas kembali bergerak menuju lokasi PW.

Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti sebanyak 22.100 bungkus rokok ilegal atau sekitar 442.200 batang. Seluruh barang bukti tersebut dibawa oleh petugas ke kantor untuk diamankan.

"Dalam sehari, pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 lalu, kami berhasil mengamankan kurang lebih 566.200 batang rokok ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp208.874.000,00. Hal ini membuktikan bahwa Tanggap Melayani Tegas Mengawasi, yang merupakan moto dari Bea Cukai Malang dalam mencapai visinya untuk menjadi kantor modern terbaik dalam hal pengawasan dan pelayanan di bidang cukai. Tentunya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal," ujar Rudy.

Penindakan tersebut, lanjut Rudy, semakian memacu semangat Bea Cukai Malang untuk terus memperketat pengawasan di wilayah Malang Raya. "Kami juga selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin berbagi informasi terkait peredaran rokok ilegal. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Mari bersama-sama kita peduli demi mewujudkan Malang Raya yang barang-barang ilegal," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
1 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
2 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
3 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
5 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
9 jam yang lalu
Infografis
Bahaya Rokok Elektrik...
Bahaya Rokok Elektrik bagi, Bisa Akibatkan Kerusakan Paru Permanen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved