261 ASN Kabupaten Pasangkayu Menerima Satya Lencana Karya Satya

Rabu, 15 Agustus 2018 - 15:59 WIB
261 ASN Kabupaten Pasangkayu Menerima Satya Lencana Karya Satya
261 ASN Kabupaten Pasangkayu Menerima Satya Lencana Karya Satya
A A A
PASANGKAYU - Sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Keppres No. 118/TK/Tahun 2017, Presiden RI Joko Widodo, melalui Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, memberikan penghargaan kepada 261 ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Sebanyak 261 ASN menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, yang terdiri dari ASN yang telah bekerja dengan masa bakti 10 tahun, 20 dn 30 tahun.

Penyerahan satya lencana dilaksanakan Rabu (15/8/2018) di Pasangkayu, dan dihadiri oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ari Pradana, Kasdim Kodim Pasangkayu Mayor Rosadi, Kepala Rutan Pasangkayu, Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo, Staf Khusus Bupati Pasangkayu Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas C Saputra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah H. Kasmuddin, Asisten I Pasangkayu H. Makmur, dan Asisten III Pasangkayu Ihsan.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya mengtakan, pemberian Satya Lencana Karya Satya sebagai penghargaan dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

"Pemberian ini sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah atas jasa-jasa yang telah diberikan pegawai demi kepentingan rakyat bangsa dan negara," kata Bupati Pasangkayu.

Bupati juga mengungkapkan rasa bangga, ASN Daerah Pasangkayu sudah menunjukkan dedikasi, totalitas, loyalitas dalam mengabdi kepada negara dan masyarakat.

Pemberian pengharagaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap menjelang pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, 17 Agustus.

Agus Ambo Djiwa mengharapkan, ASN yang telah menerima penghargaan menjunjung tinggi sumpah jabatan sebagai ASN dalam melaksanakan tugas sehingga bermanfaat bagi bangsa dan negara.

ASN ibarat ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya ASN harus memperhatikan aturan-aturan yang ada agar tidak terjerat hukum.

Tugas ASN sangat berat, dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan daerah ASN diharapkan menjunjung tinggi integritas agar tujuan dan visi misi pemerintah daerah bisa tercapai dengan maksimal.

Bupati berpesan, seluruh ASN terus meningkatkan semangat kerja, disiplin, dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas pembinaan masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7700 seconds (0.1#10.140)