Tetapkan Harno–Fitri, KPU Ajukan Permohonan Pelantikan Wali Kota Palembang

Minggu, 12 Agustus 2018 - 15:37 WIB
Tetapkan Harno–Fitri, KPU Ajukan Permohonan Pelantikan Wali Kota Palembang
Tetapkan Harno–Fitri, KPU Ajukan Permohonan Pelantikan Wali Kota Palembang
A A A
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Harnojoyo – Fitrianti Agustinda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih dalam pleno penetapan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/8/2018). Harnojoyo – Fitrianti Agustinda merupakan Wali Kota dan Wali Kota Palembang terpilih periode 2018 – 2023.

“Berdasarkan perolehan suara nomor urut 1, Harnojoyo – Fitrianti Agustinda mendapatkan perolehan terbanyak, dan berdasatkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan, maka KPU Kota Palembang menentapkan Harnojoyo – Fitrianti Agustida sebagai Wali Lota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih,” kata Ketua KPU kota Palembang Firamon Syakhti membacakan keputusan Pleno.

Dengan pleno penetapan ini selanjutnya KPU Kota Palembang segera mengajukan pemohonan pelantikan kepada DPRD Kota Palembang.

Sementara itu, Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada KPU dan semua pihak yang telah menciptakan Pilkada yang sukses dan aman seperti kepolisian dan juga TNI.

“Terima kasih kepada seluruh pendukung kami atas kerja keras dalam pilkada kota Palembang, ini adalah amanah yang diberikan masyarakat Palembang. Doakan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik," kata mantan Ketua DPRD Palembang ini.

Di Pilkada Kota Palembang 2018, Harno dan Finda meraih sebanyak 351.240 suara, disusul pasangan Sarimuda – Abdul Rozak sebanyak 286.027 suara, lalu pasangan Mularis Djahri – Syaidina Ali dengan 90.968 suara, dan Akbar Alfaro – Hernoe Rusprianji sebangak 28.921 suara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5912 seconds (0.1#10.140)