Pencuri Dana Desa Kemetul Spesialis Tusuk Ban Antarprovinsi

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 18:18 WIB
Pencuri Dana Desa Kemetul...
Pencuri Dana Desa Kemetul Spesialis Tusuk Ban Antarprovinsi
A A A
SEMARANG - Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho menyatakan, ketiga pelaku pencurian uang dana Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah merupakan komplotan spesialis pencurian dengan modus tumbles (tusuk) ban. Mereka tak hanya beraksi di wilayah Jateng, tapi juga beberapa kali melakukan tindak kejahatan yang sama di daerah Yogyakarta dengan modus yang sama.

"Para tersangka juga buronan Polresta Yogyakarta. Sebelum tertangkap, para tersangka juga akan bekerja (beraksi) di Brebes. Tersangka kami tangkap disebuah hotel di Brebes dan mengamankan uang curian senilai Rp70 juta," kata AKBP Agus Nugroho kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Jumat (10/8/2018).

Para tersangka adalah Ferry Jayawawi (48), warga Jalan Sanusi, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; Arifin (52), warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang; dan Andi Ismanto (31), warga Bebelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (Baca juga: Polres Semarang Ringkus 3 Pencuri Dana Desa Kemetul Rp276 Juta )

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil dari penyelidikan dan keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri salah satu pelaku. Setelah mendapat ciri-ciri salah seorang pelaku, anggota Satreskim langsung melacak keberadaan pelaku.
Kemudian anggota mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di Yogyakarata. Selanjutnya, anggota berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk melacak pelaku. "Ternyata pelaku berada di Brebes. Mendapat informasi tersebut, anggota langsung mengejar ke Brebes dan berhasil menemukannya di sebuah hotel. Anggota mengetahui bahwa tersangka berada di hotel tersebut dari identitas sepeda motor yang digunakan tersangka, yakni bernopol AB (Yogyakarta)," katanya.

Atas pengungkapan dan penangkapan para tersangka, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Semarang yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. "Dalam waktu lima hari kasus ini bisa terungkap. Ini merupakan prestasi yang luar biasa," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
57 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
4 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kampus Swasta dengan...
5 Kampus Swasta dengan Jurusan Psikologi Terbaik Versi BAN-PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved