Polres Semarang Ringkus 3 Pencuri Dana Desa Kemetul Rp276 Juta

Kamis, 09 Agustus 2018 - 18:58 WIB
Polres Semarang Ringkus 3 Pencuri Dana Desa Kemetul Rp276 Juta
Polres Semarang Ringkus 3 Pencuri Dana Desa Kemetul Rp276 Juta
A A A
SEMARANG - Satreskrim Polres Semarang menangkap tiga pencuri uang dana Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, senilai Rp276 juta.

Mereka adalah Ferry Jayawawi (48), warga Jalan Sanusi, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; Arifin (52), warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang; dan Andi Ismanto (31), warga Bebelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (9/8/2018) menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di daerah Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Rabu 8 Agustus 2018. "Benar, para tersangka sudah ditangkap. Kasus ini besok (Jumat, 10/8/2018) akan digelar (ekspose)," kata Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo saat dikonfirmasi SINDOnews.

Sebagaimana diketahui, uang Desa Kemetetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang senilai Rp276.356.500 dan uang sisa pembayaran pajak Rp47.300 yang baru saja diambil dari BPD UPC Sruwen oleh aparat desa tersebut digasak pencuri di Jalan Raya Klero - Suruh, tepatnya di daerah Dlisem, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Rabu 1 Agustus 2018 siang sekitar pukul 11.45 WIB.

Kejadian tersebut berawal ketika Sekretaris Desa kemetul Joko Prihadi (30) dan Kaur Keuangan Desa Kemetul Ristiyani (38) mencarikan dana desa tahap II dan mengambil sisa pembayaran pajak dengan nilai total Rp323,656 juta di BPD UPC Sruwen. Kedua perangkat desa tersebut berangkat ke bank milik pemerintah tersebut dengan mengendarai mobil Suzuki APV nopol B 1477 COR.

Setelah mengambil uang dari bank, mereka lantas kembali ke Kantor Desa Kemetul. Dalam perjalanan, tepatnya saat sampai Dusun Dlisem, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, ada dua orang lelaki yang tak dikenal berboncengan sepeda motor Honda Supra X 125 yang tidak diketahui pelat nomornya memberitahukan bahwa roda belakang sisi kiri kempes.

Namun, Joko Prihadi tidak langsung menghentikan laju mobil. Setelah menemukan tambal ban, Joko baru menghentikan laju mobil untuk mengganti roda yang kempes. Setelah selesai mengganti ban, korban masuk ke mobil dan melihat tas berisi uang yang ditaurh di kursi tengah mobil sudah tidak ada.

Diduga, uang ratusan juta rupiah milik Desa Kemetul tersebut dicuri orang saat korban sedang mengganti roda yang kempes. Diperkirakan, pelaku mengambil uang tersebut melalui pintu mobil samping kanan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9346 seconds (0.1#10.140)