Tenggak Miras Oplosan, Pemuda 20 Tahun Tewas di Puncak

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 15:12 WIB
Tenggak Miras Oplosan,...
Tenggak Miras Oplosan, Pemuda 20 Tahun Tewas di Puncak
A A A
BOGOR - Diduga overdosis akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, AM (20) warga Puncak, Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor tewas di rumah sakit, Jumat (10/08/2018). Penjual miras oplosan berinisial M langsung dibekuk petugas Polsek Cisarua di Pasar Atas Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama saksi meminum miras oplosan yang dibeli dari salah satu kedai jamu di Pasar Atas tersebut," ungkap Kapolsek Cisarua, Kompol Nurichsan dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Jumat (10/08/2018).

Sebelum meminum miras oplosan, lanjut Nurichsan, korban terlebih dahulu meminum obat dokter (pasca mengalami kecelakaan) setelah itu bersama rekannya memilih minum miras oplosan. "Korban sempat mengeluh pusing dan lapar. Selanjutnya korban pamit untuk mencari makan sate kambing, setelah itu kembali korban mengeluh pusing dan minta diantarkan pulang oleh saksi, saat itu juga korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu enam bungkus plastik miras oplosan (justom) dan satu galon miras oplosan. Pelaku akan dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP Pasal 145 JO Pasal 91 Ayat (1) UU RI No 8/2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU RI No 8/2009 tentang Perlindungan Konsumen terkait dugaan melakukan dugaan produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin dan membahayakan kesehatan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana 5 sampai dengan 15 tahun.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menambahkan, lebih dari sepekan pihaknya berhasil menangkap 13 orang bandar Narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor. "Ke 13 tersangka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor. Mayoritas dari para tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba," ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya melakukan penangkapan saat pelaku hendak mengedarkan narkoba. Bahkan ada juga sendang mengonsumsi narkoba. "Intinya ketika ditangkap, barang bukti narkoba itu sedang dalam penguasaan pelaku," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya, diantaranya adalah sabu seberat 131,95 gram dan ganja seberat 1,3 kilogram.
(whb)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
28 menit yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
57 menit yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
1 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved