Tenggak Miras Oplosan, Pemuda 20 Tahun Tewas di Puncak

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 15:12 WIB
Tenggak Miras Oplosan,...
Tenggak Miras Oplosan, Pemuda 20 Tahun Tewas di Puncak
A A A
BOGOR - Diduga overdosis akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, AM (20) warga Puncak, Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor tewas di rumah sakit, Jumat (10/08/2018). Penjual miras oplosan berinisial M langsung dibekuk petugas Polsek Cisarua di Pasar Atas Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama saksi meminum miras oplosan yang dibeli dari salah satu kedai jamu di Pasar Atas tersebut," ungkap Kapolsek Cisarua, Kompol Nurichsan dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Jumat (10/08/2018).

Sebelum meminum miras oplosan, lanjut Nurichsan, korban terlebih dahulu meminum obat dokter (pasca mengalami kecelakaan) setelah itu bersama rekannya memilih minum miras oplosan. "Korban sempat mengeluh pusing dan lapar. Selanjutnya korban pamit untuk mencari makan sate kambing, setelah itu kembali korban mengeluh pusing dan minta diantarkan pulang oleh saksi, saat itu juga korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu enam bungkus plastik miras oplosan (justom) dan satu galon miras oplosan. Pelaku akan dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP Pasal 145 JO Pasal 91 Ayat (1) UU RI No 8/2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU RI No 8/2009 tentang Perlindungan Konsumen terkait dugaan melakukan dugaan produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin dan membahayakan kesehatan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana 5 sampai dengan 15 tahun.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menambahkan, lebih dari sepekan pihaknya berhasil menangkap 13 orang bandar Narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor. "Ke 13 tersangka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor. Mayoritas dari para tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba," ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya melakukan penangkapan saat pelaku hendak mengedarkan narkoba. Bahkan ada juga sendang mengonsumsi narkoba. "Intinya ketika ditangkap, barang bukti narkoba itu sedang dalam penguasaan pelaku," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya, diantaranya adalah sabu seberat 131,95 gram dan ganja seberat 1,3 kilogram.
(whb)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
33 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
59 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved