Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan Turis Asal China Dibekuk Polisi

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 07:43 WIB
Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan...
Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan Turis Asal China Dibekuk Polisi
A A A
WAMENA - Tim Khusus Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita WNA asal China, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 19.30 WIT. Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat 13 Juli 2018 lalu.

Dari informasi yang didapatkan, terduga pelaku atas nama Herman Marian (25) ditangkap oleh Satuan Reskrim yang dipimpin KBO Reskrim Polres Jawijaya, Ipda Andi Amrin bersama tiga anggotanya.

Terduga pelaku pemerkosaan tersebut diamankan saat tengah berada di rumah kerabatnya di Asrama Kodim 1702, Jalan Yos Sudarso Wamena. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Piet Reba membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita WNA asal China yang terjadi di kampung Kurulu, Wamena. (Baca: Turis Asal China Diperkosa 2 Pria Tak Dikenal di Wamena Papua)

"Ia betul yah, anggota kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Yos Sudarso Wamena, pada hari Kamis (9/8/2018), sekitar pukul 19.00 WIT. Pelaku sudah kita amankan yah dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik," UJAR AKBP Yan Piet Reba saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).

Sementara itu satu terduga pelaku lainnya atas nama Manu Alua hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Jadi pelaku ada dua orang yah, yang satu sudah berhasil kami tangkap atas nama Herman Marian, sudah kami amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya atas nama Manu Alua saat ini masih dalam pengejaran, kami optimis dalam waktu dekat kami akan segera menangkap pelaku," jelasnya.

Sementara itu terkait kejadian ini para pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Jayawijaya juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban dan Kedutaan Besar China atas kesabarannya menanti pengungkapan kasus ini.

"Anggota (Polri) telah bekerja dengan profesional, kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan puji Tuhan satu dari dua pelaku telah berhasil kami amankan. Saya optimis satu lagi pelaku dalam waktu dekat akan Segera kami amankan," pungkas Reba.
(kri)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
9 menit yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
15 menit yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
27 menit yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
42 menit yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
55 menit yang lalu
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
2 jam yang lalu
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved