Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan Turis Asal China Dibekuk Polisi

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 07:43 WIB
Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan...
Satu dari 2 Pelaku Pemerkosaan Turis Asal China Dibekuk Polisi
A A A
WAMENA - Tim Khusus Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita WNA asal China, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 19.30 WIT. Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat 13 Juli 2018 lalu.

Dari informasi yang didapatkan, terduga pelaku atas nama Herman Marian (25) ditangkap oleh Satuan Reskrim yang dipimpin KBO Reskrim Polres Jawijaya, Ipda Andi Amrin bersama tiga anggotanya.

Terduga pelaku pemerkosaan tersebut diamankan saat tengah berada di rumah kerabatnya di Asrama Kodim 1702, Jalan Yos Sudarso Wamena. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Piet Reba membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita WNA asal China yang terjadi di kampung Kurulu, Wamena. (Baca: Turis Asal China Diperkosa 2 Pria Tak Dikenal di Wamena Papua)

"Ia betul yah, anggota kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Yos Sudarso Wamena, pada hari Kamis (9/8/2018), sekitar pukul 19.00 WIT. Pelaku sudah kita amankan yah dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik," UJAR AKBP Yan Piet Reba saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).

Sementara itu satu terduga pelaku lainnya atas nama Manu Alua hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Jadi pelaku ada dua orang yah, yang satu sudah berhasil kami tangkap atas nama Herman Marian, sudah kami amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya atas nama Manu Alua saat ini masih dalam pengejaran, kami optimis dalam waktu dekat kami akan segera menangkap pelaku," jelasnya.

Sementara itu terkait kejadian ini para pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Jayawijaya juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban dan Kedutaan Besar China atas kesabarannya menanti pengungkapan kasus ini.

"Anggota (Polri) telah bekerja dengan profesional, kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan puji Tuhan satu dari dua pelaku telah berhasil kami amankan. Saya optimis satu lagi pelaku dalam waktu dekat akan Segera kami amankan," pungkas Reba.
(kri)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
12 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
5 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
14 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
14 jam yang lalu
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved