Dishub Karawang Tak Dapat Akreditasi Layani Uji Kendaraan Bermotor
A
A
A
KARAWANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karawang menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih melakukan pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor, meski belum mendapat akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
Masyarakat yang ingin melakukan uji kendaraan masih tetap dilayani seperti biasa oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkab Karawang tidak akan memindahkan pelayanan uji kendaraan bermotor ke daerah lain yang sudah memiliki akreditasi seperti permintaan Kementerian Perhubungan.
“Memang kita masih harus memperbaiki kekurangan untuk mendapat akreditasi dari Kemenhub. Tapi kita masih bisa melayani masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan berdasarkan kesepakatan waktu rapat di Hotel Sahira, Bogor, 3 Agustus lalu," kata Kepala Dinas Kominfo, Yasin Nasrulah, Rabu (8/8/2018).
Menurut Yasin memang ada surat dari Kementerian Perhubungan yang menyebutkan fasilitas unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor dinas perhubungan memiliki kekurangan secara teknis dan administrasi sehingga tidak mendapat akreditasi. Namun, telah disepakati jika bagi daerah yang belum terakreditasi masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebutkan fasilitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor milik Dishub Kabupaten Karawang tidak memiliki akreditasi untuk menyelenggarakan pelayanan penguji berkala.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan terhadap fasilitas unit pelaksanan uji berkala milik Dishub Karawang banyak kekurangan dalam aspek teknis mapun administrasi. Jika kekurangan tersebut tidak segera dibenahi maka pengujian berkala kendaraan bermotor harus dilakukan di daerah lain yang sudah terakreditasi.
Masyarakat yang ingin melakukan uji kendaraan masih tetap dilayani seperti biasa oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkab Karawang tidak akan memindahkan pelayanan uji kendaraan bermotor ke daerah lain yang sudah memiliki akreditasi seperti permintaan Kementerian Perhubungan.
“Memang kita masih harus memperbaiki kekurangan untuk mendapat akreditasi dari Kemenhub. Tapi kita masih bisa melayani masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan berdasarkan kesepakatan waktu rapat di Hotel Sahira, Bogor, 3 Agustus lalu," kata Kepala Dinas Kominfo, Yasin Nasrulah, Rabu (8/8/2018).
Menurut Yasin memang ada surat dari Kementerian Perhubungan yang menyebutkan fasilitas unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor dinas perhubungan memiliki kekurangan secara teknis dan administrasi sehingga tidak mendapat akreditasi. Namun, telah disepakati jika bagi daerah yang belum terakreditasi masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebutkan fasilitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor milik Dishub Kabupaten Karawang tidak memiliki akreditasi untuk menyelenggarakan pelayanan penguji berkala.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan terhadap fasilitas unit pelaksanan uji berkala milik Dishub Karawang banyak kekurangan dalam aspek teknis mapun administrasi. Jika kekurangan tersebut tidak segera dibenahi maka pengujian berkala kendaraan bermotor harus dilakukan di daerah lain yang sudah terakreditasi.
(rhs)