TKI Asal Majalengka Meninggal Dunia di Korsel
A
A
A
MAJALENGKA - Kabar duka datang dari salah satu TKI asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Korea Selatan (Korsel). Abdul Wahid, warga Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/8/2018).
Kabar meninggalnya Abdul Wahid tersebut mencuat setelah akun facebook Lazisnu Korea Selatan Online mengunggah kabar duka itu. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa almarhum yang berdomisili di Dasan diduga meninggal karena terserang penyakit angin duduk.
Kabar meninggalnya Abdul Wahid tersebut dibenarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka. Kendati begitu, lantaran tidak memiliki wewenang, pihak Dinas mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait meninggalnya salah satu TKI di Korsel itu.
"Dalam UU nomor 23 tahun 2014 pengawasan ketenegakerjaan ditarik ke Provinsi. Untuk di Kabupaten Majalengka sendiri adanya di Cirebon," kata Kasi Pengawasan Hubungan Industrial, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Industrial, Aan Andaya di Kantor Dinas, Jalan K.H Abdul Halim, Majalengka, Rabu (8/8/2018).
Dijelaskan dia, dalam hal pengawasan, Dinas hanya berwenang untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan untuk level lokal. "Sampai sekarang, belum ada arahan juga dari provinsi. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Kabar tentang meninggalnya TKI di Korsel sendiri kami tahunya dari perwakilan Migran di sini," jelas dia.
Kabar meninggalnya Abdul Wahid tersebut mencuat setelah akun facebook Lazisnu Korea Selatan Online mengunggah kabar duka itu. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa almarhum yang berdomisili di Dasan diduga meninggal karena terserang penyakit angin duduk.
Kabar meninggalnya Abdul Wahid tersebut dibenarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka. Kendati begitu, lantaran tidak memiliki wewenang, pihak Dinas mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait meninggalnya salah satu TKI di Korsel itu.
"Dalam UU nomor 23 tahun 2014 pengawasan ketenegakerjaan ditarik ke Provinsi. Untuk di Kabupaten Majalengka sendiri adanya di Cirebon," kata Kasi Pengawasan Hubungan Industrial, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Industrial, Aan Andaya di Kantor Dinas, Jalan K.H Abdul Halim, Majalengka, Rabu (8/8/2018).
Dijelaskan dia, dalam hal pengawasan, Dinas hanya berwenang untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan untuk level lokal. "Sampai sekarang, belum ada arahan juga dari provinsi. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Kabar tentang meninggalnya TKI di Korsel sendiri kami tahunya dari perwakilan Migran di sini," jelas dia.
(rhs)