Miliki Ganja 12 Kg, Pasutri Ini Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 07 Agustus 2018 - 22:24 WIB
Miliki Ganja 12 Kg,...
Miliki Ganja 12 Kg, Pasutri Ini Dituntut 17 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Mochamad Wahyudi dan Ayuk Shelsy Handayani hanya bisa tertunduk pasrah hanya bisa tertunduk lesu ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara. JPU menilai, pasangan suami istri tersebut terbukti atas kepemilikan ganja seberat 12 kilogram (kg). Perkara ini juga melibatkan terdakwa lain, yakni Machmud Aminulloh yang juga dituntut pidana 17 tahun penjara .

JPU Ni Putu Parwati, saat membacakan berkas tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/8/2018) menyatakan, ketiga terdakwa ini memang layak dijerat pidana karena kepemilikan ganja.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelum menuntut ketiga terdakwa dengan pidana 17 tahun, JPU mempertimbangkan dua hal. Hal memberatkan, perbuatan mereka tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sedangkan yang meringankan adalah ketiga terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

“Menuntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subside tiga bulan kurungan,” katanya.

Sekedar diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menangkap Aminulloh pada 2 Maret 2018. Aminullah bertugas sebagai kurir yang hendak mengambil ganja yang diselundupkan ke kemasan kopi di kantor pos.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dua kardus paket berisikan narkotika jenis ganja. Pada kardus pertama berisi 10 bungkus kopi dan kardus kedua berisi 14 bungkus kopi. Tiap bungkus kopi tersebut berisi 24 bungkus ganja dengan berat masing-masing 5.010 gram. Sehingga total keseluruhan 12.240 kilogram ganja.

Pada hari yang sama, tim BNNP Jatim menggerebek kediaman Wahyudi di Tambaksawah, Sidoarjo.

Dari penggerebekan, diketahui tugas mereka masing-masing. Wahyudi sebagai otak dari peredaran mendapatkan barang itu dari Mamat (DPO) dari Jakarta dan sudah dua kali bertransaksi.

Sedangkan Ayuk Shelsy Handayani, istri Wahyudi mengaku dirinya dipaksa untuk memberikan KTP nya, untuk mengambil barang yang nama serta alamatnya fiktif itu.
(sms)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
40 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved