Warga Pesisir Gunungkidul Diminta Tak Dirikan Bangunan di Pantai

Selasa, 07 Agustus 2018 - 17:40 WIB
Warga Pesisir Gunungkidul Diminta Tak Dirikan Bangunan di Pantai
Warga Pesisir Gunungkidul Diminta Tak Dirikan Bangunan di Pantai
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta warga tidak usah memperbaiki gazebo di sempadan pantai setelah rusak diterjang gelombang tinggi, beberapa waktu lalu. Ini demi menjaga kawasan pantai dan keselamatan bersama.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, gelombang tinggi yang memporakporandakan pantai selatan harus dijadikan catatan bersama, terutama berkaitan dengan bangunan yang menjorok ke bibir pantai. "Kami meminta bangunan tidak didirikan kembali dulu karena itu melanggar sempadan pantai," katanya kepada SINDOnews, Selasa (7/8/2018).

Menurutnya, sesuai aturan, batas sempadan pantai adalah 100 meter. Karena itu, pemkab hanya membolehkan warga mendirikan bangunan di luar batas itu. Apabila imbauan ini dituruti warga, Immawan sangat yakin pantai akan kelihatan indah dan membuat wisatawan lebih nyaman.

"Kita terus menata. Karena kita ingin memberikan layanan yang menyenangkan dengan kenyamanan pantai," ujar Immawan.

Koordinator SAR Pantai Baron Gunungkidul, Marjono mengatakan, saat ini pihaknya juga terus berbenah lantaran banyak bangunan yang rusak termasuk Posko SAR. "Kita siapkan posko darurat untuk memberikan layanan penjagaan kawasan wisata pantai," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)