Usai Lari Pagi, Siswi SMP Tak Perawan Lagi
A
A
A
TALAUD - Nasib pilu harus dialami Bunga (14), warga Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pasalnya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMP itu harus kehilangan perawan usai lari pagi, Minggu (5/8/2018).
Tragisnya, kesucian Bunga direnggut oleh temannya sendiri berinisial MD (24) yang lari pagi bersama korban.
Peristiwa nahas itu berawal saat Bunga bersama temannya mendatangi rumah pelaku MD dengan maksud mengajaknya lari pagi. Tak lama kemudian, ketiganya pun lari pagi di Jalan Balang. Olah raga bersama itu selesai sekitar pukul 05.30 Wita. Setelah lari pagi berakhir, korban mengajak temannya pulang untuk buang air kecil. Keduanya lalu kembali mendatangi rumah pelaku.
Setibanya di sana, korban dan saksi masuk ke kamar pelaku. Namun kemudian Pelaku meminta teman korban untuk keluar dan MD langsung mengunci pintu kamarnya.
Niat MD berhasil, di dalam kamar tinggal mereka berdua. Nafsu birahi pun kian tak terbendung, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Saat itu korban sempat menolak. Tapi upaya pelaku membujuk korban begitu gigih dan dia terus memaksa korban untuk memenuhi permintaannya. Korban akhirnya benar-benar tak berdaya hingga mengalami pendarahan.
Korban kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarganya. Tentu saja pihak keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku, sehingga langsung mendatangi Mapolsek Lirung untuk melaporkan kejadian, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/63/VIII/2018/Sek-Lrg.
Kapolsek Lirung Ipda Daud Manopo mengatakan, sesaat usai menerima laporan pihaknya langsung mengejar pelaku. "Pelakunya telah kami tangkap lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
Tragisnya, kesucian Bunga direnggut oleh temannya sendiri berinisial MD (24) yang lari pagi bersama korban.
Peristiwa nahas itu berawal saat Bunga bersama temannya mendatangi rumah pelaku MD dengan maksud mengajaknya lari pagi. Tak lama kemudian, ketiganya pun lari pagi di Jalan Balang. Olah raga bersama itu selesai sekitar pukul 05.30 Wita. Setelah lari pagi berakhir, korban mengajak temannya pulang untuk buang air kecil. Keduanya lalu kembali mendatangi rumah pelaku.
Setibanya di sana, korban dan saksi masuk ke kamar pelaku. Namun kemudian Pelaku meminta teman korban untuk keluar dan MD langsung mengunci pintu kamarnya.
Niat MD berhasil, di dalam kamar tinggal mereka berdua. Nafsu birahi pun kian tak terbendung, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Saat itu korban sempat menolak. Tapi upaya pelaku membujuk korban begitu gigih dan dia terus memaksa korban untuk memenuhi permintaannya. Korban akhirnya benar-benar tak berdaya hingga mengalami pendarahan.
Korban kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarganya. Tentu saja pihak keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku, sehingga langsung mendatangi Mapolsek Lirung untuk melaporkan kejadian, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/63/VIII/2018/Sek-Lrg.
Kapolsek Lirung Ipda Daud Manopo mengatakan, sesaat usai menerima laporan pihaknya langsung mengejar pelaku. "Pelakunya telah kami tangkap lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)