Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Dicekik dan Dipukuli
A
A
A
SUMEDANG - Kasus pembunuhan terhadap Suharto alias Alex, sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Buahdua, Sumedang, makin terang benderang. Dua tersangka, L dan R, yang ditangkap polisi di Indramayu mengaku menghabisi nyawa Alex dengan cara mencekik dan memukuli tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain memukul sekujur tubuh Alex, pelaku juga mencekik leher korban. Akibatnya, korban Alex kehabisan napas hingga meregang nyawa. "Korban dieksekusi dengan cara dicekik," kata Umar melalui pesan singkat, Senin (6/8/2018).
Menurut Umar, selain luka lebam akibat pukulan, lebam-lebam ditubuh korban Alex juga diduga disebabkan oleh benturan dengan tanah saat dilempar dari dalam mobil ke Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca, Blok Cinambo, Kampung/Desa Gendereh, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang. “Tapi yang menyebabkan korban kehilangan nyawa ya cekikan di leher,” ujar Umar.
Kapolres Sumedang Hartoyo mengemukakan, korban dihabisi dengan tangan kosong. Pelaku tidak menggunakan alat apa pun saat menganiaya korban. “Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kosong,” kata Hartoyo saat dihubungi melalui telepon.
Seperti diberitakan, Jajaran Sat Reskrim Polres Sumedang yang di-back up anggota Diresktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap misteri pembunuhan sadis tersebut. Petugas menangkap L dan R dua terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Indramayu pada Minggu 5 Agustus 2018. L dan R. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Kroya dan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dari tersangka L dan R diketahui, pembunuhan itu bermotif para pelaku ingin menguasai harta benda korban, berupa dua ponsel dan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol B 2256 TFY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, dua ponsel dan mobil tersebut dari tangan pelaku.
Sebelumnya, warga Dusun Gendereh, Desa Gendereh, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, digegerkan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di kawasan Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca Blok Cinambo, Selasa 31 Juli 2018 pagi.
Mayat pria yang kemudian diketahui bernama Suharto alias Alex dan berprofesi sopir taksi online dan anggota komunitas White Car Indonesia (WCI) itu diduga korban pembunuhan karena di tubuhnya ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, seperti di leher, kepala belakang, dada, tangan, dan wajah. Selain dibunuh, Alex juga diduga kuat dirampok karena mobil Xenia putih nopol B 2256 TFY yang dikendarainya hilang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain memukul sekujur tubuh Alex, pelaku juga mencekik leher korban. Akibatnya, korban Alex kehabisan napas hingga meregang nyawa. "Korban dieksekusi dengan cara dicekik," kata Umar melalui pesan singkat, Senin (6/8/2018).
Menurut Umar, selain luka lebam akibat pukulan, lebam-lebam ditubuh korban Alex juga diduga disebabkan oleh benturan dengan tanah saat dilempar dari dalam mobil ke Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca, Blok Cinambo, Kampung/Desa Gendereh, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang. “Tapi yang menyebabkan korban kehilangan nyawa ya cekikan di leher,” ujar Umar.
Kapolres Sumedang Hartoyo mengemukakan, korban dihabisi dengan tangan kosong. Pelaku tidak menggunakan alat apa pun saat menganiaya korban. “Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kosong,” kata Hartoyo saat dihubungi melalui telepon.
Seperti diberitakan, Jajaran Sat Reskrim Polres Sumedang yang di-back up anggota Diresktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap misteri pembunuhan sadis tersebut. Petugas menangkap L dan R dua terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Indramayu pada Minggu 5 Agustus 2018. L dan R. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Kroya dan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dari tersangka L dan R diketahui, pembunuhan itu bermotif para pelaku ingin menguasai harta benda korban, berupa dua ponsel dan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol B 2256 TFY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, dua ponsel dan mobil tersebut dari tangan pelaku.
Sebelumnya, warga Dusun Gendereh, Desa Gendereh, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, digegerkan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di kawasan Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca Blok Cinambo, Selasa 31 Juli 2018 pagi.
Mayat pria yang kemudian diketahui bernama Suharto alias Alex dan berprofesi sopir taksi online dan anggota komunitas White Car Indonesia (WCI) itu diduga korban pembunuhan karena di tubuhnya ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, seperti di leher, kepala belakang, dada, tangan, dan wajah. Selain dibunuh, Alex juga diduga kuat dirampok karena mobil Xenia putih nopol B 2256 TFY yang dikendarainya hilang.
(wib)