Lukai Petugas saat Pengembangan Kasus, Begal Ditembak Mati
A
A
A
MEDAN - Jepri Sitorus, seorang pelaku begal ditembak mati petugas tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas. Jepri adalah pelaku yang mengakibatkan seorang wanita terluka parah karena tasnya ditarik oleh pelaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka Jepri ditembak mati karena menyerang petugas yang membawanya saat melakukan pengembangan mencari barang bukti kejahatan pelaku. "Tersangka terpaksa ditembak karena melukai personel. Personel kita mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri," terangnya, Jumat (3/8/2018).
Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolrestabes, berawal setelah penyelidikan mereka atas laporan begal yang dialami oleh Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka Gang Saudara, Medan Perjuangan.
Helmina yang berprofesi sebagai guru ini dijambret ketika menumpangi ojek online saat melintas di Jalan Candi Biara, Petisah Tengah atau di belakang Hotel Adi Mulia, 24 Juli lalu.
Saat itu, pelaku yang menggasak tas korban menyebabkan korban terjerembab dari atas boncengan motor. Kejadian ini dilaporkan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar lima hari kemudian, kata Kasat Reskrim, mereka berhasil menemukan sebuah HP milik Helmina yang digasak pelaku.
HP merek Oppo itu ternyata telah berpindah tangan ke seorang perempuan bernama Fauziah. Fauziah yang diinterogasi polisi mengaku bahwa HP itu dibeli dari tersangka Muhammad Arif seharga Rp1 juta. Polisi pun mengejar Arif, yang kemudian diringkus tak lama berselang.
Kepada petugas, Arif mengaku penjambretan di Jalan Candi Biara dilakukannya bersama dengan Jepri Sitorus. Jepri pun kemudian ditangkap di Jalan Balaikota. Jepri kemudian ditembak polisi di dada karena menurut polisi, pelaku menyerang polisi saat pengembangan.
Kawanan ini, menurut Putu, kelompok yang cukup sadis. Mereka juga yang melakukan penjambretan di Jalan MT Haryono dengan korban Loei Wie Loen (66). Warga Jalan Sungai Deli, ini akhirnya meninggal dunia karena terjatuh saat akan dirampok.
Pelaku perampokan pedagang pangsit itu, kata Putu, adalah Muhammad Arif dan seorang rekannya berinisial A, yang kini masih buron. Saat itu, kedua tersangka gagal merampok korban karena korban terjatuh dari motornya. Korban yang terkapar, ditinggal begitu saja oleh pelaku. Tak lama berselang, lanjut Putu, ada dua orang yang kemudian mencuri motor korban dan barang berharga korban yang terkapar. Keduanya pun telah ditangkap.
Dengan begitu, tersisa satu orang tersangka utama yang masih diburu dan seorang penadah motor korban yang disate. Sang penadah kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Putu.
Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas. Jepri adalah pelaku yang mengakibatkan seorang wanita terluka parah karena tasnya ditarik oleh pelaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka Jepri ditembak mati karena menyerang petugas yang membawanya saat melakukan pengembangan mencari barang bukti kejahatan pelaku. "Tersangka terpaksa ditembak karena melukai personel. Personel kita mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri," terangnya, Jumat (3/8/2018).
Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolrestabes, berawal setelah penyelidikan mereka atas laporan begal yang dialami oleh Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka Gang Saudara, Medan Perjuangan.
Helmina yang berprofesi sebagai guru ini dijambret ketika menumpangi ojek online saat melintas di Jalan Candi Biara, Petisah Tengah atau di belakang Hotel Adi Mulia, 24 Juli lalu.
Saat itu, pelaku yang menggasak tas korban menyebabkan korban terjerembab dari atas boncengan motor. Kejadian ini dilaporkan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar lima hari kemudian, kata Kasat Reskrim, mereka berhasil menemukan sebuah HP milik Helmina yang digasak pelaku.
HP merek Oppo itu ternyata telah berpindah tangan ke seorang perempuan bernama Fauziah. Fauziah yang diinterogasi polisi mengaku bahwa HP itu dibeli dari tersangka Muhammad Arif seharga Rp1 juta. Polisi pun mengejar Arif, yang kemudian diringkus tak lama berselang.
Kepada petugas, Arif mengaku penjambretan di Jalan Candi Biara dilakukannya bersama dengan Jepri Sitorus. Jepri pun kemudian ditangkap di Jalan Balaikota. Jepri kemudian ditembak polisi di dada karena menurut polisi, pelaku menyerang polisi saat pengembangan.
Kawanan ini, menurut Putu, kelompok yang cukup sadis. Mereka juga yang melakukan penjambretan di Jalan MT Haryono dengan korban Loei Wie Loen (66). Warga Jalan Sungai Deli, ini akhirnya meninggal dunia karena terjatuh saat akan dirampok.
Pelaku perampokan pedagang pangsit itu, kata Putu, adalah Muhammad Arif dan seorang rekannya berinisial A, yang kini masih buron. Saat itu, kedua tersangka gagal merampok korban karena korban terjatuh dari motornya. Korban yang terkapar, ditinggal begitu saja oleh pelaku. Tak lama berselang, lanjut Putu, ada dua orang yang kemudian mencuri motor korban dan barang berharga korban yang terkapar. Keduanya pun telah ditangkap.
Dengan begitu, tersisa satu orang tersangka utama yang masih diburu dan seorang penadah motor korban yang disate. Sang penadah kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Putu.
(nag)