Beasiswa Arnita di IPB Kembali Aktif, Pemda Bayar Tunggakan Uang Kuliah

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 05:31 WIB
Beasiswa Arnita di IPB...
Beasiswa Arnita di IPB Kembali Aktif, Pemda Bayar Tunggakan Uang Kuliah
A A A
MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya mengeluarkan surat pengaktifan kembali beasiswa utusan daerah (BUD) untuk Arnita Rodelina Turnip pada Kamis (2/8/2018).

Surat bernomor 820/ 8311/4.4.1/2018 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih tersebut dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan permintaan penjelasan secara langsung di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut pada Selasa 31 Juli 2018 lalu.

"Alhamdulillah, Allah SWT mendengar dan meridhoi usaha dan perjuangan kita semua. Bravo teman teman jurnalis. Terima kasih semua dukungan teman-teman media. Semua berkat kalian sahabat. Tanpa kalian, perjuangan ini tak berarti," tulis Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut lewat pesan aplikasi WhatsApp tadi malam.

Abyadi menjelaskan, surat pengaktifan kembali BUD Arnita di Institut Pertanian Bogor (IPB) langsung ditindaklanjut dengan penyetoran uang sebesar Rp55 juta untuk membayar tunggakan uang kuliah melalui transfer dari Bank Mandiri.

"Setelah mengeluarkan surat pengaktifan Arnita, Pemkab Simalungun juga langsung menyetorkan uang sebesar Rp55 juta melalui Bank Mandiri. Akhirnya, terima kasih Pak JR, terima kasih Pak Bupati Simalungun. Terima kasih Kadisdik Simalungun, Pak Resman Saragih," kata Abyadi.

Dengan diaktifkannya kembali BUD Arnita, dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah serta biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, Ombudsman menilai persoalan ini sudah selesai.

"Saya kira ini sudah selesai bagi Ombudsman," tegasnya seraya berharap ini menjadi pelajaran buat semua pihak. (Baca juga: Ombusman Sesalkan Kasus Penghentian Uang Kuliah Mahasiswi IPB Arnita)

Sebelumnya, Arnita Rodelina Turnip sempat dihentikan sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun tanpa alasan yang jelas. Sempat muncul dugaan beasiswa itu dicabut oleh Pemkab Simalungun karena Arnita pindah agama menjadi Islam.

Namun, setelah ibunda Arnita mengadukan persoalan yang dialami putrinya ke Ombudsman Perwakilan Sumut, akhirnya Pemkab Simalungun kembali menyertakan Arnita sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun di IPB.
(thm)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved