Beasiswa Arnita di IPB Kembali Aktif, Pemda Bayar Tunggakan Uang Kuliah

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 05:31 WIB
Beasiswa Arnita di IPB...
Beasiswa Arnita di IPB Kembali Aktif, Pemda Bayar Tunggakan Uang Kuliah
A A A
MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya mengeluarkan surat pengaktifan kembali beasiswa utusan daerah (BUD) untuk Arnita Rodelina Turnip pada Kamis (2/8/2018).

Surat bernomor 820/ 8311/4.4.1/2018 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih tersebut dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan permintaan penjelasan secara langsung di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut pada Selasa 31 Juli 2018 lalu.

"Alhamdulillah, Allah SWT mendengar dan meridhoi usaha dan perjuangan kita semua. Bravo teman teman jurnalis. Terima kasih semua dukungan teman-teman media. Semua berkat kalian sahabat. Tanpa kalian, perjuangan ini tak berarti," tulis Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut lewat pesan aplikasi WhatsApp tadi malam.

Abyadi menjelaskan, surat pengaktifan kembali BUD Arnita di Institut Pertanian Bogor (IPB) langsung ditindaklanjut dengan penyetoran uang sebesar Rp55 juta untuk membayar tunggakan uang kuliah melalui transfer dari Bank Mandiri.

"Setelah mengeluarkan surat pengaktifan Arnita, Pemkab Simalungun juga langsung menyetorkan uang sebesar Rp55 juta melalui Bank Mandiri. Akhirnya, terima kasih Pak JR, terima kasih Pak Bupati Simalungun. Terima kasih Kadisdik Simalungun, Pak Resman Saragih," kata Abyadi.

Dengan diaktifkannya kembali BUD Arnita, dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah serta biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, Ombudsman menilai persoalan ini sudah selesai.

"Saya kira ini sudah selesai bagi Ombudsman," tegasnya seraya berharap ini menjadi pelajaran buat semua pihak. (Baca juga: Ombusman Sesalkan Kasus Penghentian Uang Kuliah Mahasiswi IPB Arnita)

Sebelumnya, Arnita Rodelina Turnip sempat dihentikan sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun tanpa alasan yang jelas. Sempat muncul dugaan beasiswa itu dicabut oleh Pemkab Simalungun karena Arnita pindah agama menjadi Islam.

Namun, setelah ibunda Arnita mengadukan persoalan yang dialami putrinya ke Ombudsman Perwakilan Sumut, akhirnya Pemkab Simalungun kembali menyertakan Arnita sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun di IPB.
(thm)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
58 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
2 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved