Ada Masalah di Kota Mojokerto, Hubungi Nomor Ini

Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:09 WIB
Ada Masalah di Kota...
Ada Masalah di Kota Mojokerto, Hubungi Nomor Ini
A A A
MOJOKERTO - Empat bulan menjelang lengser, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno tancap gas dan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya dengan membuka call center 24 jam yang akan menampung segala keluhan masyarakat.

Langkah tersebut diambil, juga sebagai tindaklanjut atas lambatnya respons organisasi perangkat daerah terhadap keluhan masyarakat. Dia memastikan, call center ini akan mempercepat respons atas segala laporan dari masyarakat. "24 jam kami persilakan masyarakat untuk melapor," kata Suyitno.

Masyarakat, bisa mengadu terkait masalah pelayanan di lingkungan Pemkot Mojokerto. Juga persoalan lain yang menjadi wewenang Pemkot Mojokerto. Dan Suyitno menjamin jika segala keluhan masyarakat ini bakal langsung ditindaklanjuti. "Akan langsung saya tindaklanjuti sendiri. Keluhan itu soal apa, nanti akan saya teruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," lanjutnya.

Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya di nomor telepon 081240727600. Namun, pelapor hanya diizinkan untuk menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Handphone langsung dipegang ajudan saya 24 jam. Setiap laporan yang masuk, akan saya tindaklanjuti sendiri agar semuanya cepat, tidak bertele-tele," paparnya.

Lebih jauh dikatakan, setiap masyarakat yang melapor harus menunjukkan identitas yang lengkap agar tindaklanjut soal keluhan bisa lebih mudah. Namun dia menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Asalkan jangan masalah yang menyinggung SARA. Kalau bisa, berikan bukti-bukti sebagai dasar laporan itu," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto ini.

Sementara saat ini, Suyitno memang terbilang getol untuk terjun langsung untuk menyelesaikan persoalan maupun laporan soal keluhan bawahannya. Itu dilakukan setelah dia menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Pemkot Mojokerto menyusul ditahannya Wali Kota Mojokerto Masud Yunus oleh KPK tanggal 9 Mei lalu.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
2 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
4 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved