Ada Masalah di Kota Mojokerto, Hubungi Nomor Ini

Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:09 WIB
Ada Masalah di Kota...
Ada Masalah di Kota Mojokerto, Hubungi Nomor Ini
A A A
MOJOKERTO - Empat bulan menjelang lengser, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno tancap gas dan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya dengan membuka call center 24 jam yang akan menampung segala keluhan masyarakat.

Langkah tersebut diambil, juga sebagai tindaklanjut atas lambatnya respons organisasi perangkat daerah terhadap keluhan masyarakat. Dia memastikan, call center ini akan mempercepat respons atas segala laporan dari masyarakat. "24 jam kami persilakan masyarakat untuk melapor," kata Suyitno.

Masyarakat, bisa mengadu terkait masalah pelayanan di lingkungan Pemkot Mojokerto. Juga persoalan lain yang menjadi wewenang Pemkot Mojokerto. Dan Suyitno menjamin jika segala keluhan masyarakat ini bakal langsung ditindaklanjuti. "Akan langsung saya tindaklanjuti sendiri. Keluhan itu soal apa, nanti akan saya teruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," lanjutnya.

Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya di nomor telepon 081240727600. Namun, pelapor hanya diizinkan untuk menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Handphone langsung dipegang ajudan saya 24 jam. Setiap laporan yang masuk, akan saya tindaklanjuti sendiri agar semuanya cepat, tidak bertele-tele," paparnya.

Lebih jauh dikatakan, setiap masyarakat yang melapor harus menunjukkan identitas yang lengkap agar tindaklanjut soal keluhan bisa lebih mudah. Namun dia menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Asalkan jangan masalah yang menyinggung SARA. Kalau bisa, berikan bukti-bukti sebagai dasar laporan itu," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto ini.

Sementara saat ini, Suyitno memang terbilang getol untuk terjun langsung untuk menyelesaikan persoalan maupun laporan soal keluhan bawahannya. Itu dilakukan setelah dia menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Pemkot Mojokerto menyusul ditahannya Wali Kota Mojokerto Masud Yunus oleh KPK tanggal 9 Mei lalu.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved