Rumah Dinas Wabup Mojokerto Digusur
A
A
A
MOJOKERTO - Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi tak lagi memiliki rumah dinas (rumdin). Rumah dinas yang berada di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko ini telah digusur dan dialih fungsikan. Kendati begitu, di waktu yang sama Pemkab Mojokerto belum menyediakan rumah dinas baru untuk wabup.
Sejatinya, rumdin wabup ini memang telah beberapa lama tak difungsikan sehingga terlihat kumuh. Saat ini, bangunan yang bersebelahan dengan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto telah dirobohkan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung Pusat Informasi Perdagangan (PIP). "Gedung PIP yang sekarang dibangun merupakan tahap pertama. Hanya pengerjaan struktur saja," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Selasa (31/7/2018).
Tahap awal ini, anggaran yang dipatok mencapai Rp3 miliar. Namun setelah melalui proses lelang, anggaran itu berkurang. Ia memastikan, pembangunan gedung PIP tahap kedua akan dilakukan tahun depan dengan anggaran Rp8 miliar. "Saat ini, anggarannya lebih dari Rp2 miliar. Sesuai rencana, total anggaran sampai selesai di kisaran Rp10 miliar," paparnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, gedung PIP akan dibangun empat lantai dengan fungsi beragam. Lantai pertama, kata dia, akan dijadikan outlet produk-produk lokal buatan Industri Kecil Menengah (IKM). Sementara lantai dua, akan digunakan sebagai mall pelayanan untuk akses perizinan dan permodalan. "Lantai tiga yang akan jadi PIP. Sementara lantai empat merupakan areal terbuka. Fungsinya masih akan kita godok," tegasnya.
Sementara soal dipilihnya rumdin wabup sebagai gedung PIP ini, Bambang menyebut jika hal itu telah dibahas dengan sejumlah instansi terkait. Hanya saja menurutnya, PIP harus dibangun di daerah strategis. Juga dengan pertimbangan perluasan wilayah perkotaan di Kecamatan Sooko. "Soal rumdin wabup akan dipindah di mana, ini saya tidak tahu," pungkasnya.
Sejatinya, rumdin wabup ini memang telah beberapa lama tak difungsikan sehingga terlihat kumuh. Saat ini, bangunan yang bersebelahan dengan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto telah dirobohkan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung Pusat Informasi Perdagangan (PIP). "Gedung PIP yang sekarang dibangun merupakan tahap pertama. Hanya pengerjaan struktur saja," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Selasa (31/7/2018).
Tahap awal ini, anggaran yang dipatok mencapai Rp3 miliar. Namun setelah melalui proses lelang, anggaran itu berkurang. Ia memastikan, pembangunan gedung PIP tahap kedua akan dilakukan tahun depan dengan anggaran Rp8 miliar. "Saat ini, anggarannya lebih dari Rp2 miliar. Sesuai rencana, total anggaran sampai selesai di kisaran Rp10 miliar," paparnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, gedung PIP akan dibangun empat lantai dengan fungsi beragam. Lantai pertama, kata dia, akan dijadikan outlet produk-produk lokal buatan Industri Kecil Menengah (IKM). Sementara lantai dua, akan digunakan sebagai mall pelayanan untuk akses perizinan dan permodalan. "Lantai tiga yang akan jadi PIP. Sementara lantai empat merupakan areal terbuka. Fungsinya masih akan kita godok," tegasnya.
Sementara soal dipilihnya rumdin wabup sebagai gedung PIP ini, Bambang menyebut jika hal itu telah dibahas dengan sejumlah instansi terkait. Hanya saja menurutnya, PIP harus dibangun di daerah strategis. Juga dengan pertimbangan perluasan wilayah perkotaan di Kecamatan Sooko. "Soal rumdin wabup akan dipindah di mana, ini saya tidak tahu," pungkasnya.
(nag)