Percuma Miliki Kartu Tani, Ribuan Petani Blitar Belum Bisa Nebus Pupuk

Selasa, 31 Juli 2018 - 13:18 WIB
Percuma Miliki Kartu...
Percuma Miliki Kartu Tani, Ribuan Petani Blitar Belum Bisa Nebus Pupuk
A A A
BLITAR - Sebanyak 49.264 petani Kabupaten Blitar, Jawa Timur sudah memiliki Kartu Tani. Namun, untuk mendapatkan pupuk subsidi mereka belum bisa mandiri, yakni menebus sendiri. Petani masih harus melalui jaringan kelompok.

Kasi Permodalan dan Pemasaran Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar Herman Widiono tidak membantah kenyataan itu. Penebusan pupuk subsidi diakui masih menggunakan cara lama (manual).

"Penebusan pupuk subsidi masih menggunakan cara manual. Belum bisa menggunakan kartu tani," ujar Herman kepada wartawan. Untuk mendapatkan pupuk, petani belum bisa bertransaksi sendiri di kios pupuk yang ditunjuk.

Lazimnya cara lama, petani masih harus bergantung pada data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Petani wajib mengantongi dokumen pengajuan yang berisi kebutuhan pupuk, nama petani, luas lahan, nama kelompok tani, jenis tanaman.

Setelah itu baru bisa mendatangi kios pupuk. Itupun yang boleh melakukan hanya perwakilan kelompok tani. Menurut Herman kartu tani memang baru bisa digunakan mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adanya ketidaksinkronan antara aturan Permentan dan Permendag yang membuat kartu tani belum bisa digunakan untuk penebusan pupuk subsidi. "Saat ini masih dalam proses pengkajian dan revisi. Tentu harapannya (kartu tani) segera bisa digunakan menyeluruh, "harapnya.

Herman menambahkan, meski masih memakai cara lama (manual), penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Blitar berjalan lancar. Penyaluran pupuk, menurut klaimnya juga sudah tepat sasaran. Samuri, petani asal Kecamatan Srengat berharap kartu tani bisa difungsikan maksimal.

Sebab sebagian besar petani lebih membutuhkan pupuk dengan mudah dan cepat daripada memperoleh bantuan kredit. "Bantuan kredit petani memang penting. Namun mendapatkan pupuk dengan cepat dan tidak berbelit lebih penting," ujarnya.

Solichan arif
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7874 seconds (0.1#10.140)