BPJS Belum Bayar Tagihan, RSUD Bantul Terancam Kolaps
A
A
A
BANTUL - RSUD Panembahan Senopati Bantul, terancam kolaps. Penyebabnya BPJS hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas dua tagihan yang sudah diajukan senilai Rp28 miliar.
Kepada wartawan di ruang kerjanya Wakil Direktur RSUD Panembahan Senopati, Agus Budi Raharja menyebut tagihan yang dilayangkan ke BPJS masing-masing adalah tagihan bulan April dan Mei sebesar Rp18,7 miliar dan jika digabungkan hingga bulan Juni dan Juli totalnya menjadi Rp28 miliar.
"Terakhir kami menerima pembayaran dari BPJS pada Maret lalu. Jika digabungkan hingga Juli ini, total tagihan mencapai Rp26 miliar," jelasnya, Senin (30/7/2018).
Agus Budi berharap agar tagihan sampai bulan Mei sebesar Rp18,7 miliar bisa segera dibayarkan. Kalau tak kunjung dibayarkan, dirinya khawatir akan ada penguranggan sejumlah fasilitas utama pelayanan kesehatan untuk pasien.
"Untuk Agustus ini uang cadangan kami sudah habis. Sebagai upaya untuk menghemat pengeluaran, sejak Agustus besok kita akan melakukan efisiensi pada operasional dan beberapa pembelian obat untuk pasien," terangnya.
Lebih jauh Agus Budi menyebut sesuai pembicaraaan dengan pihak BPJS pada Mei lalu, pembayaran tagihan akan dilakukan paling lambat 12 Agustus mendatang.
"Namun jika sampai waktu yang ditentukan itu BPSJ tak kunjung membayar makan pihaknya akan mengajukan dana talangan BPJS ke bank-bank. “Resikonya tentu akan kena bunga,” terangnya.
Meski begitu, Agus Budi berjanji akan berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang datang. Saat ini di RSUD Panembahan Senopati setiap hari ada 700-800 pasien per hari. "90 persennya adalah pasien jaminan kesehatan," tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS DIY, Dwi Hesti memgaku akan melakukan pemeriksaan terkait keluhan dari RS Panembahan Senopati ini. "Soal verifikasi kami akan cek. Tapi soal jatuh tempo, kita mohon kesabarannya karena sedang menunggu kabar dari kantor pusat," ujarnya singkat.
Selain RSUD Panembahan Senopati Bantul, sejumlah RS dikabarkan juga mengalami hal yang sama. DI RSUD Wates Kulonprogo diketahui sempat memasang spanduk yang isinya menagih BPJS terkait pembayaran tagihan.
Kepada wartawan di ruang kerjanya Wakil Direktur RSUD Panembahan Senopati, Agus Budi Raharja menyebut tagihan yang dilayangkan ke BPJS masing-masing adalah tagihan bulan April dan Mei sebesar Rp18,7 miliar dan jika digabungkan hingga bulan Juni dan Juli totalnya menjadi Rp28 miliar.
"Terakhir kami menerima pembayaran dari BPJS pada Maret lalu. Jika digabungkan hingga Juli ini, total tagihan mencapai Rp26 miliar," jelasnya, Senin (30/7/2018).
Agus Budi berharap agar tagihan sampai bulan Mei sebesar Rp18,7 miliar bisa segera dibayarkan. Kalau tak kunjung dibayarkan, dirinya khawatir akan ada penguranggan sejumlah fasilitas utama pelayanan kesehatan untuk pasien.
"Untuk Agustus ini uang cadangan kami sudah habis. Sebagai upaya untuk menghemat pengeluaran, sejak Agustus besok kita akan melakukan efisiensi pada operasional dan beberapa pembelian obat untuk pasien," terangnya.
Lebih jauh Agus Budi menyebut sesuai pembicaraaan dengan pihak BPJS pada Mei lalu, pembayaran tagihan akan dilakukan paling lambat 12 Agustus mendatang.
"Namun jika sampai waktu yang ditentukan itu BPSJ tak kunjung membayar makan pihaknya akan mengajukan dana talangan BPJS ke bank-bank. “Resikonya tentu akan kena bunga,” terangnya.
Meski begitu, Agus Budi berjanji akan berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang datang. Saat ini di RSUD Panembahan Senopati setiap hari ada 700-800 pasien per hari. "90 persennya adalah pasien jaminan kesehatan," tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS DIY, Dwi Hesti memgaku akan melakukan pemeriksaan terkait keluhan dari RS Panembahan Senopati ini. "Soal verifikasi kami akan cek. Tapi soal jatuh tempo, kita mohon kesabarannya karena sedang menunggu kabar dari kantor pusat," ujarnya singkat.
Selain RSUD Panembahan Senopati Bantul, sejumlah RS dikabarkan juga mengalami hal yang sama. DI RSUD Wates Kulonprogo diketahui sempat memasang spanduk yang isinya menagih BPJS terkait pembayaran tagihan.
(nag)