Polres Nias Selatan Musnahkan 2.755 Liter Miras dan 151 Batang Ganja

Minggu, 29 Juli 2018 - 09:03 WIB
Polres Nias Selatan...
Polres Nias Selatan Musnahkan 2.755 Liter Miras dan 151 Batang Ganja
A A A
NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan, Sumatera Utara memusnahkan sedikitnya 2.755 liter minuman keras (miras) jenis tuak suling dan 151 batang tanaman narkoba jenis ganja. Pemusnahan barang haram ini dilakukan di Lapangan Orurusa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/7/2018).

Sebanyak 2.755 liter tuak suling atau yang lebih dikenal dengan tuo nifaro ini merupakan hasil tangkapan petugas Polres Nias Selatan dan Polsek jajaran sejak bulan Mei hingga Juli 2018, di sejumlah daerah Kabupaten Nias Selatan. Sedangkan 151 batang tanaman ganja merupakan hasil sitaan dari ladang yang ditanami ganja di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, 12 Juni 2018.

Tuak suling dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan, sedangkan batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, penertiban minuman keras di Kabupaten Nias Selatan sudah berlangsung kurang lebih selama 6 bulan.

"Rangkaian penertiban minuman keras diawali masa sosialisasi selama 2 bulan dan kemudian kita lakukan penindakan selama 4 bulan. Selama masa penertiban, angka kriminalitas di Kabupaten Nias Selatan menurun sekitar 80 persen," terang Faisal saat dikonfirmasi.

Sejak dilaksanakan penertiban minuman keras di Kabupaten Nias Selatan, kata Faisal, kasus-kasus kekerasan secara kuantitas menurun sekitar 28 persen.

"Kita sudah mengirim sample tuak suling tersebut ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan, dan hasilnya sangat mengejutkan. Tuak suling tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung alkohol sejenis alkohol pembersih luka yang biasa kita beli di apotek," papar Faisal.

Pemusnahan ribuan liter minuman keras tuak suling dan tanaman ganja ini digelar di sela-sela acara perayaan hari jadi Kabupaten Nias Selatan ke 15. Kegiatan ini dihadiri Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD Nias Selatan, Danlanal Nias, Kejari Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, Kapolres Nias, SKPD Kabupaten Nias Selatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)