Kota Solo Raih Predikat Universal Health Coverage

Jum'at, 27 Juli 2018 - 22:00 WIB
Kota Solo Raih Predikat Universal Health Coverage
Kota Solo Raih Predikat Universal Health Coverage
A A A
SOLO - Kota Solo berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Sebanyak 95,54% dari total jumlah penduduk telah masuk cakupan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berdasarkan data master file BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS Kota Solo hingga Juli 2018 mencapai 537.726 jiwa dari total jumlah penduduk 562.801 jiwa. Dengan jumlah tersebut, maka sudah masuk Cakupan Semesta, dan terdapat 25.075 jiwa atau 4,46% penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan.

"Pemerintah Kota Surakarta membuktikan komitmen memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, usai Peluncuran Solo Universal Health Coverage di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo, Jumat (27/07/2018).

Sesuai Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan peta jalan Program JKN-KIS, diharapkan pada 01 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar program JKN-KIS. Pemerintah menetapkan untuk dapat dikatakan cakupan semesta setidaknya 95% penduduk terdaftar Program JKN-KIS. Diharapkan dengan peluncuran Solo Universal Health Coverage, dapat menstimulasi cakupan kepesertaan semesta.

Salah satu manfaat unggulan yang dapat diterima Peserta JKN-KIS, termasuk peserta integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah portabilitas. Yakni setiap pemegang kartu JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Sementara dalam memberikan pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Solo telah bekerjasama dengan 395 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Terdiri dari 109 Puskesmas, 146 dokter praktik perorangan, 100 klinik pratama dan 40 dokter gigi. Sementara di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Solo telah bermitra dengan 44 rumah sakit dan tiga klinik utama.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan, status UHC merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin kemudahan masyarakat mengakses layanan kesehatan yang memadai.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7570 seconds (0.1#10.140)