Bebas Kebakaran Hutan, 15 Desa di Riau Diberi Penghargaan

Jum'at, 27 Juli 2018 - 19:11 WIB
Bebas Kebakaran Hutan, 15 Desa di Riau Diberi Penghargaan
Bebas Kebakaran Hutan, 15 Desa di Riau Diberi Penghargaan
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 15 desa di Provinsi Riau mendapat penghargaan karena berhasil mencegah wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan. Pemberian reward kepada belasan desa dilakukan karena dalam beberapa tahun ini banyak warga yang melakukan pembakaran saat membuka lahan sehingga berpotensi menyebabkan kabut asap.

Desa yang menerima penghargaan berupa uang Rp100 juta berasal dari tiga kabupaten, yakni Kepulauan Meranti 11 desa, Kabupaten Siak tiga dan satu desa di Kabupaten Pelalawan.

Daerah yang mendapat reward adalah Desa Tanjung Padang, Putri Puyu, Bumi Asri, Pelantai, Mekar Sari, Teluk Belitung, Bagan Melibur, Mayang Sari, Dedap, Mekar Delima dan Kudap.

Sementara di Kabupaten Siak yakni Kampung Olak, Kampung Lubuk Jering, Kampung Dayun. Di Kabupaten Pelalawan adalah kelurahan Langgam. Selain yang mendapat 100 juta.

Penghargaan itu diberikan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Direktur PT RAPP, Rudi Fajar mengatakan program desa bebas api telah berjalan selama empat tahun, dan melibatkan sebanyak 27 desa.

"Program ini memiliki lima elemen, yaitu penghargaan kepada desa yang tidak terjadi kebakaran selama tiga bulan, keterlibatan crew leader (warga asli desa yang menjadi koordinator FFVP di desa) untuk mendukung pencegahan kebakaran, memberikan bantuan pembukaan lahan melalui peralatan pertanian, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar," ucapnya Jumat (27/7/2018).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7148 seconds (0.1#10.140)