Peresmian Musala NU Dihadang, Ulama-Polisi Ajak Warga Berdamai

Jum'at, 27 Juli 2018 - 06:54 WIB
Peresmian Musala NU Dihadang, Ulama-Polisi Ajak Warga Berdamai
Peresmian Musala NU Dihadang, Ulama-Polisi Ajak Warga Berdamai
A A A
LAMONGAN - Warga Desa Godog, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan bersitegang hanya karena dipicu perbedaan aliran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Puncak ketegangan terjadi ketika Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Godog hendak meresmikan pembukaan Musala Nahdlatul Ummah sekaligus halalbihalal di desa tersebut pada Kamis (26/7/2018) malam.

Sejumlah ibu-ibu dari ormas keagamaan lain di desa tersebut, turun ke jalan dan mencoba menghadang warga NU setempat. Mereka menempatkan kursi panjang di jalanan secara menyilang agar warga tidak mendatangi musala yang hendak diresmikan.

Aksi tersebut menimbulkan ketegangan warga NU setempat. Apalagi, dalam peresmian musala, menyusul berdirinya Pengurus Ranting NU setempat, warga menghadirkan ulama sepuh KH Abdul Ghofur yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

Benih-benih ketegangan yang sudah muncul sejak beberapa hari sebelumnya, mendapatkan simpati dari ribuan warga NU dari berbagai desa di wilayah Lamongan. Isu blokade jalan ini beredar sangat cepat melalui foto dan video di media sosial (medsos). Tak ayal, pada Kamis malam ketika peresmian musala berlangsung, ribuan Nahdliyin dari berbagai desa berduyun-duyun untuk mengikuti pengajian, sekaligus bentuk simpati antarsesama warga Nahdliyin. Saking banyaknya warga Nahdliyin dari desa lainnya yang datang sementara kapasitas musala yang diresmikan terbatas, warga terpaksa berada di jalanan. Mereka terlihat mengular hingga ke jalanan area persawahan.

Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan petugas keamanan gabungan dari Polres Lamongan, Polsek Laren, dibantu TNI, Banser dan lainnya diturunkan untuk mengendalikan ketegangan.

Petugas kepolisian dari Dalmas Polsek Laren yang turun ke lokasi kemudian meminta ibu-ibu yang menghalau pengajian dan peresmian musala tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak warga setempat, apapun aliran ormas keagamaan yang dianut, untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan antar warga.

"Tolong antarwarga saling menahan diri. Tidak ada satupun yang boleh menghalangi warga untuk beribadah. Ini NKRI. Tidak ada Republik Godog. Kita sama-sama saudara. Sama-sama Islam. Kalau ada yang mau menuntut saya silakan. Nanti saya laporkan ke Presiden," tegas Eko Adi, petugas kepolisian dari Polsek Laren. Setelah pihak kepolisian turun ke lokasi meminta oknum warga yang menghalau pengajian untuk kembali ke rumah, peresmian musala akhirnya bisa terlaksana meski suasana ketegangan di desa tersebut belum pulih total.

Sementara itu, Kiai Ghofur dalam tausiahnya mengajak warga untuk hidup rukun dan saling menghormati, serta berlomba-lomba di dalam kebaikan (fastabiqulkhoirot). Menurutnya, sebaik apapun ibadah seseorang jika tidak bisa menciptakan kerukunan antartetangga, apalagi sesama umat Islam hanya karena perbedaan ormas keagamaan yang dianut, maka amaliyah ibadahnya tidak akan diterima Allah SWT. "Mari kita semua hidup rukun sesama tetangga," tuturnya.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Lamongan Muhammad Masyhur dalam pernyataan sikap tertulisnya mengatakan, setiap warga memiliki hak untuk berserikat dan hal itu dilindungi undang-undang. Selain itu, pendirian Ranting NU Godog merupakan kebutuhan warga Nahdliyin setempat sebagai wadah berkumpul dan berserikat serta menjalankan amaliyah ahlussunnahwaljamaah. "Kami mengharapkan kepada Pemkab Lamongan, Polres, Kodim, dan Forum Pimpinan Kecamatan Laren agar memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi warga NU Godog dalam menjalankan beribadatan sehari-hari," tuturnya.

Pihaknya juga menyesalkan penutupan jalan yang dilakukan oknum warga dan meminta Polres Lamongan untuk memproses secara hukum oknum warga yang menghalangi warga lainnya untuk menghadiri pengajian dalam peresmian musala tersebut. Selain itu, juga meminta aparat bertindak cepat dalam menormalisasi akses jalan warga. "Kami tetap akan melaksanakan kegiatan dengan damai dan berkoordinasi dengan Polres Lamongan. Mengingat potensi konflik yang cukup besar maka sekiranya hal ini menjadikan perhatian segenap pihak untuk bergerak cepat," paparnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)