Nelayan Karawang Banyak yang Tidak Punya SIPI Saat Melaut

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:39 WIB
Nelayan Karawang Banyak yang Tidak Punya SIPI Saat Melaut
Nelayan Karawang Banyak yang Tidak Punya SIPI Saat Melaut
A A A
KARAWANG - Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Karawang, Jawa Barat, Sari Nurmiasih mengatakan banyak nelayan Karawang belum memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dari 250 nelayan yang memiliki kapal tangkap dan terdaftar di DKP, baru 13 nelayan yang memiliki SIPI. Penyebabnya diduga karena nelayan malas mengurus SIPI karena harus mengurus ke Syahbandar di Cilacap, Jawa Tengah.

"Mungkin karena faktor jarak yang cukup jauh untuk mengurus SIPI di Syahbandar Cilacap yang menjadi alasan mereka tidak mengurus SIPI. Selain itu juga para nelayan pemilik kapal tangkap merasa ribet untuk mengurus SIPI. Kami sudah sosialisasikan pentingnya memiliki SIPI kepada pemilik kapal tangkap untuk menyamanan dan keamanan meraka saat berada di tengah laut," kata Sari, Kamis (26/7/2018).

Sari mengatakan, untuk membuat SIPI sebelumnya nelayan harus mengurus surat PAS yang diterbitkan Syahbandar Cilacap. PAS ini untuk melihat kelayakan kapal apakah bisa digunakan untuk melaut. Setelah memiliki PAS kemudian nelayan harus mengurus SIPI yang dikeluarkan oleh DKP Provinsi Jawa Barat.

"Jadi sebelum mengurus SIPI harus terlebih dahulu memiliki PAS. Mungkin ini yang menjadi alasan nelayan malas mengurus SIPI karena jaraknya jauh dan juga ribet," katanya.

Menurut Sari, pihak DKP Karawang sudah meminta keringanan agar nelayan Karawang bisa mendapatkan SIPI. Sebab jika nelayan melaut tanpa memiliki SIPI, nelayan beresiko terkena razia oleh petugas.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8948 seconds (0.1#10.140)