Suami Mutilasi Istri di Karawang Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juli 2018 - 20:24 WIB
Suami Mutilasi Istri...
Suami Mutilasi Istri di Karawang Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara
A A A
KARAWANG - Masih ingat dengan kasus mutilasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menimpa Siti Saidah (21) pada akhir tahun lalu? Pelakunya, Muhamad Kholili (22) yang merupakan suami korban dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta pelaku dihukum selama 14 tahun dan enam bulan penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim yang dipimpin Judi Prasetya dengan hakim anggota Viktor Suryadipta dan Ratmini tersebut, Kholili secara sadar telah membunuh istrinya di rumah kontrakan di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Hakim memandang tidak ada hal yang bisa meringankan terdakwa sehingga mendapat hukuman maksimal dan lebih tinggi dari tuntutan jaksa. "Untuk hal yang meringankan tidak ada sehingga majelis menjatuhkan putusan maksimal," kata Humas PN Karawang Diah Rahmawati, Selasa (24/7/2018).

Dari fakta persidangan terungkap bahwa Kholili membunuh Siti Saidah setelah bertengkar di rumah kontrakan. Sepasang suami istri tersebut berkelahi sehingga menyebabkan korban tewas. Untuk menutupi perbuatannya terdakwa memutilasi tubuh korban. Sebagian tubuh korban dibungkus plastik dibuang di Kecamatan Tegalwaru dan sebagian tubuh korban lainnya dibakar di Desa Ciranggo, Kecamatan Majalaya untuk menghilangkan jejak. (Baca juga: Ancam Minta Cerai Jika Tak Dibelikan Mobil, Istri Dimutilasi Suami )
(amm)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ecky Listiantho Tersangka...
Ecky Listiantho Tersangka Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Tak Ajarkan Consensual...
Tak Ajarkan Consensual Seks Barat, Pakta Integritas UI Dapat Dukungan
Wanita Korban Mutilasi...
Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Dimakamkan Hari Ini
Tewas Mengerikan, Tubuh...
Tewas Mengerikan, Tubuh Bos Ojol Ditemukan Terpotong-potong
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved